PALANGKA RAYA – Mencegah meluasnya kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah bentuk Satgas
Karhutla. Satgas tersebut akan bertugas melakukan pencegahan dan pemadaman api
yang mulai muncul.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, satgas
tersebut akan ditempatkan di beberapa posko dan di tengan masyarakat selama
status siaga darurat bencana karhutla ditetapkan. Pemerintah Provinsi Kalteng
telah tetapkan status siaga darurat bencana karhutla tahun 2019, pada 27 Mei
sampai 26 Agustus 2019.
“Kita percaya bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat
dicegah. Karena sebagian besar akibat ulah tangan manusia sendiri. Untuk itu
perlu satgas yang nanti juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar
bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” ucapnya.
Satgas Karhutla tersebut terdiri dari berbagai element,
seperti TNI Polri, Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten /kota se Kalteng, dan
pihak terkait lainnya. Satgas tersebut nantinya akan langsung berokoordinasi
dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanganan Karhutla
di Kalteng.
“Saya apresiasi
kepada Satgas Bencana Karhutla, karena dapat bersinergi dengan baik. Karena
dengan sinergi dan kebersamaan bencana karhutla dapat diatasi,”
pungkasnya. (arj/OL)