25.9 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Rancangan yang Diusulkan KPU, Pilgub Kalteng Delapan Paslon

PALANGKA
RAYA
-Rancangan
dan usulan anggaran terkait pemilihan gubernur (Pilgub) Kalteng 2020,  telah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
ke Pemprov Kalteng, totalnya mencapai Rp356 miliar. Jumlah tersebut tentunya
dengan asumsi pesta demokrasi lima tahunan ini diikuti oleh delapan pasangan
calon (Paslon).

Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim mengatakan, dalam penyusunan rencana anggaran tersebut,
pihaknya melihat dari jumlah pasangan paslon yang telah direncanakan KPU. Meski
KPU sendiri belum mengetahui secara pasti jumlah yang akan maju dalam Pilgub
2020 nanti.

“Yang kami
masukkan dalam rancangan itu empat paslon dari Parpol dan empat paslon dari
perorangan, tapi kita akan tahu nanti pada masa pendaftaran,”kata Harmain
Ibrohim saat ditemui Kalteng Pos di ruang kerjanya, Senin (24/6).

Beberapa waktu lalu kata
dia, Pemprov Kalteng telah meminta KPU Kalteng untuk menyerahkan usulan rencana
anggaran yang dibutuhkan dalam Pilgub. Tetapi, rancangan  yang telah diusulkan itu bisa saja berubah
setelah dilakukan evaluasi.

“Yang telah kami
sampaikan ke Pemprov Kalteng itu bisa saja berkurang atau bahkan lebih dari
itu,” ujarnya.

Jumlah yang telah
diusulkan yakni kurang lebih Rp356 miliar itu,tidak hanya ada perkirakaan
delapan paslon saja. Namun kata Harmain, lantaran adanya penambahan Tempat
Pemungutan Suara (TPS) pada Pilgub 2020 ini. Nantinya, KPU akan menambah 10
persen dari jumlah TPS pada Pilgub Tahun 2015 lalu.

“Karena jumlah DPT pun
akan bertambah, kemudian pada Pilgub 2020 ini nantinya ada hal baru yang yang
tidak dilaksanakan pada Pilgub 2015, misal saja fasilitasi kampanye seperti
Alat Peraga Kampanye (APK) dan beberapa hal lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Karhutla Salah Satu Indikator Penetapan Calon Ibu Kota, 2 Kabupaten di

 

Saat ini, lanjut
Harmain, Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan Pilgub sedang diuji publik oleh
KPU RI. Berdasarkan rancangan PKPU yang saat ini sedang diuji publikkan,
rencana pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 23 September
2020. Tetapi, rencana ini belum pasti karena belum ada keputusan resmi dari KPU
RI.

“Untuk pendaftaran
paslon rencananya dilaksanakan pada sekitar Bulan April 2020, tetapi jadwal
secara pasti akan diketahui setelah KPU RI mengeluarkan PKPU tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kalteng H Nuryahin mengharapkan, anggaran
untuk penyelenggaraan Pilgub Kalteng maupun pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilaksanakan serentak tahun depan harus tepat
sasaran atau sesuai peruntukannya.

 â€œUntuk dana pemilihan kepala daerah (Pilkada)
khususnya Pilgub sudah mulai digodok, dan sudah ada usulan dari Bawaslu dan
juga KPU. Belum lagi dari aparat keamanan yang ada,”kata Nuryakin, usai Rapat
Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2019 di Kantor DPRD Kalteng,
Senin (24/6).

Hal tersebut, lanjut
Nuryakin, akan dipelajari terlebih dahulu dan membandingkan dengan kabupaten
atau provinsi yang sudah melaksanakan pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Syukuran Ultah, Puluhan Murid Muntah-Muntah Usai Makan Kue

“Item apa saja yang
dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masing-masing
kabupaten maupun provinsi. Atau juga tugas-tugas apa saja yang menjadi beban
Bawaslu dan KPU. Termasuk aparat keamanan dalam proses pelaksanaan pilkada
nanti,”ungkap Nuryakin lagi.

Selain itu pembahasan
anggaran akan dilakukan dengan pertimbangan dana yang begitu besar tahun 2020. Apalagi,
2019 sudah mulai dilakukan kegiatan dan tahapan yang ada, maka pada saat APBD
perubahan sudah ada sedikit yang masuk.

“Tetapi dana pilkada
yang mulai dikucurkan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Juga melakukan
koordinasi bersama pihak KPU dan Bawaslu,”jelasnya.

Kendati anggaran yang
diusulkan untuk dua lembaga yakni Bawaslu dan KPU sangat besar, pihaknya tidak
melihat masalah memadai atau tidak. Tetapi perlu dilihat, apakah anggaran yang
diusulkan sudah tepat sasaran atau tidak.

“Kalau sudah memadai
pasti akan berbeda pandangan. Tetapi melihat sesuai dengan harapan, maka
prinsipnya pelaksanaan pemilihan gubernur bisa terlaksana dengan baik, aman,
tertib dan lancar tanpa kendala,”terangnya.

Dengan demikian
ukuran-ukuran tersebut menjadi dasar Pemprov Kalteng untuk melakukan
penganggaran dana pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun 2020
mendatang.

“Agenda terdekat dalam
rangka menyediakan anggaran tersebut, dilakukan laporan pertangungjawaban (LPj).
Jika sudah diterima dan disepakati, maka akan membahas pada RAPBD. Untuk APBD
tahun anggaran 2020 harus masuk pada awal Juli,” pungkasnya. (abw/nue/ala)

PALANGKA
RAYA
-Rancangan
dan usulan anggaran terkait pemilihan gubernur (Pilgub) Kalteng 2020,  telah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
ke Pemprov Kalteng, totalnya mencapai Rp356 miliar. Jumlah tersebut tentunya
dengan asumsi pesta demokrasi lima tahunan ini diikuti oleh delapan pasangan
calon (Paslon).

Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim mengatakan, dalam penyusunan rencana anggaran tersebut,
pihaknya melihat dari jumlah pasangan paslon yang telah direncanakan KPU. Meski
KPU sendiri belum mengetahui secara pasti jumlah yang akan maju dalam Pilgub
2020 nanti.

“Yang kami
masukkan dalam rancangan itu empat paslon dari Parpol dan empat paslon dari
perorangan, tapi kita akan tahu nanti pada masa pendaftaran,”kata Harmain
Ibrohim saat ditemui Kalteng Pos di ruang kerjanya, Senin (24/6).

Beberapa waktu lalu kata
dia, Pemprov Kalteng telah meminta KPU Kalteng untuk menyerahkan usulan rencana
anggaran yang dibutuhkan dalam Pilgub. Tetapi, rancangan  yang telah diusulkan itu bisa saja berubah
setelah dilakukan evaluasi.

“Yang telah kami
sampaikan ke Pemprov Kalteng itu bisa saja berkurang atau bahkan lebih dari
itu,” ujarnya.

Jumlah yang telah
diusulkan yakni kurang lebih Rp356 miliar itu,tidak hanya ada perkirakaan
delapan paslon saja. Namun kata Harmain, lantaran adanya penambahan Tempat
Pemungutan Suara (TPS) pada Pilgub 2020 ini. Nantinya, KPU akan menambah 10
persen dari jumlah TPS pada Pilgub Tahun 2015 lalu.

“Karena jumlah DPT pun
akan bertambah, kemudian pada Pilgub 2020 ini nantinya ada hal baru yang yang
tidak dilaksanakan pada Pilgub 2015, misal saja fasilitasi kampanye seperti
Alat Peraga Kampanye (APK) dan beberapa hal lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Karhutla Salah Satu Indikator Penetapan Calon Ibu Kota, 2 Kabupaten di

 

Saat ini, lanjut
Harmain, Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan Pilgub sedang diuji publik oleh
KPU RI. Berdasarkan rancangan PKPU yang saat ini sedang diuji publikkan,
rencana pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 23 September
2020. Tetapi, rencana ini belum pasti karena belum ada keputusan resmi dari KPU
RI.

“Untuk pendaftaran
paslon rencananya dilaksanakan pada sekitar Bulan April 2020, tetapi jadwal
secara pasti akan diketahui setelah KPU RI mengeluarkan PKPU tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kalteng H Nuryahin mengharapkan, anggaran
untuk penyelenggaraan Pilgub Kalteng maupun pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilaksanakan serentak tahun depan harus tepat
sasaran atau sesuai peruntukannya.

 â€œUntuk dana pemilihan kepala daerah (Pilkada)
khususnya Pilgub sudah mulai digodok, dan sudah ada usulan dari Bawaslu dan
juga KPU. Belum lagi dari aparat keamanan yang ada,”kata Nuryakin, usai Rapat
Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2019 di Kantor DPRD Kalteng,
Senin (24/6).

Hal tersebut, lanjut
Nuryakin, akan dipelajari terlebih dahulu dan membandingkan dengan kabupaten
atau provinsi yang sudah melaksanakan pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Syukuran Ultah, Puluhan Murid Muntah-Muntah Usai Makan Kue

“Item apa saja yang
dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masing-masing
kabupaten maupun provinsi. Atau juga tugas-tugas apa saja yang menjadi beban
Bawaslu dan KPU. Termasuk aparat keamanan dalam proses pelaksanaan pilkada
nanti,”ungkap Nuryakin lagi.

Selain itu pembahasan
anggaran akan dilakukan dengan pertimbangan dana yang begitu besar tahun 2020. Apalagi,
2019 sudah mulai dilakukan kegiatan dan tahapan yang ada, maka pada saat APBD
perubahan sudah ada sedikit yang masuk.

“Tetapi dana pilkada
yang mulai dikucurkan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Juga melakukan
koordinasi bersama pihak KPU dan Bawaslu,”jelasnya.

Kendati anggaran yang
diusulkan untuk dua lembaga yakni Bawaslu dan KPU sangat besar, pihaknya tidak
melihat masalah memadai atau tidak. Tetapi perlu dilihat, apakah anggaran yang
diusulkan sudah tepat sasaran atau tidak.

“Kalau sudah memadai
pasti akan berbeda pandangan. Tetapi melihat sesuai dengan harapan, maka
prinsipnya pelaksanaan pemilihan gubernur bisa terlaksana dengan baik, aman,
tertib dan lancar tanpa kendala,”terangnya.

Dengan demikian
ukuran-ukuran tersebut menjadi dasar Pemprov Kalteng untuk melakukan
penganggaran dana pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun 2020
mendatang.

“Agenda terdekat dalam
rangka menyediakan anggaran tersebut, dilakukan laporan pertangungjawaban (LPj).
Jika sudah diterima dan disepakati, maka akan membahas pada RAPBD. Untuk APBD
tahun anggaran 2020 harus masuk pada awal Juli,” pungkasnya. (abw/nue/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru