27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

DAD: Hormati Hasil Pilkada

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Meski hasil Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Kalteng resmi digugat oleh salah satu pasangan calon (paslon) ke
Mahkamah Konstitusi (MK), tapi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tetap memberi apresiasi
atas kinerja penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, serta pihak terkait
lainnya sehingga proses pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Tambun Bungai bisa
berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga pleno rekapitulasi penetapan
hasil penghitungan suara.

Ketua DAD
Kalteng Agustiar Sabran melalui Ketua Harian DAD Dr Andrie Elia Embang
menyatakan, seluruh elemen yang terlibat seperti KPU, Bawaslu, TNI-Polri, serta
masyarakat Kalteng telah berupaya maksimal untuk mewujudkan pilkada yang damai
jujur dan adil (jurdil), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan
Covid-19.

“Kami imbau
kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Tidak boleh gaduh. Hormatilah hasil pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU,”
kata Andrie Elia kepada wartawan di Betang Hapakat, Selasa (22/12).

Pesta
demokrasi kali ini, lanjut tokoh Dayak yang juga Rektor Universitas Palangka
Raya (UPR) ini, sudah menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban yang merupakan nilai
budaya positif sesuai filosofi huma betang, untuk menjamin tumbuh kembangnya
demokratisasi. Ditambahkannya, jika dalam prosesnya ada pihak yang merasa tidak
puas atas rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil penghitungan suara
tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, bisa menyalurkan ketidakpuasan
dengan cara-cara yang benar dan konstitusional.

Baca Juga :  11 Desa 5 Kecamatan di Kapuas Dikepung Banjir

“Mari terus
kita jaga tali silaturahmi dengan sesame. Jangan mau diadu domba oleh berita
dan ujaran kebencian yang beredar melalui media sosial yang disebarkan orang-orang
tak bertanggung jawab, yang bisa menciptakan konflik dan perselisihan,” harapnya.

“Dengan
kapakat dan karakat, kita yakin dan percaya Kalteng akan senantiasa aman,
tertib, dan damai. Mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di
Provinsi Kalteng, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila secara bersama-sama, ”
tegasnya sembari menyampaikan ucapat selamat Hari Raya Natal dan tahun baru.

 

Sementara
itu, pasangan calon Ben Brahim-Ujang Iskandar resmi menggugat hasil Pilkada Kalteng
ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut telah diterima pada Selasa
(22/12) pukul 13.12 WIB. Paslon yang menjadi penantang Sugianto Sabran-Edy
Pratowo ini, salah satunya meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan KPU
Kalteng tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil
pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Selain
menyampaikan gugatan kepada MK oleh pasangan calon 01, sejumlah aksi juga
terjadi. Salah satunya adalah tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi
Kalteng (AMPD) Kalteng dan Konsorsium Rakyat Kalteng Peduli Pilkada Damai (Korkapda).
AMPD Kalteng melalui juru bicaranya Dagut H Djunas mengatakan bahwa ada
beberapa tuntutan yang disampaikan pihaknya kepada Bawaslu Kalteng, OJK, dan
DPRD Kalteng.

Baca Juga :  Teras Minta Cegah Korupsi di Proyek Food Estate

“Tuntutan
itu antara lain meminta Bawaslu agar dapat menindaklanjuti laporan-laporan yang
telah disampaikan oleh pasangan calon 01. Jangan sampai itu tidak dilanjutkan
atau didiamkan,” ungkapnya, Selasa (22/12).

Dagut juga
menegaskan, pihaknya meminta OJK dapat menindaklanjuti temuan terkait dengan
Bank Kalteng. Hasil temuan itu harus segera ditindaklanjuti.

Sementara
itu, Konsorsium Rakyat Kalteng Peduli Pilkada Damai (Korkapda) melalui juru bicaranya
Thoeseng TT Asang menyebut, sebagai warga negara tentu memiliki hak untuk
melakukan pengawasan dan memberikan koreksi terkait penguatan kapasitas
kelembagaan dan pelayanan publik kepada penyelenggaraan negara. Hal itu dalam
rangka terciptanya iklim demokrasi. Juga memiliki nilai edukasi yang kuat
melalui penguatan dan transparansi proses demokrasi.

“Oleh
karena itu pihaknya menyatakan sikap mendukung dan siap mengawal hasil
penetapan sidang pleno KPU, mengawal kinerja Bawaslu, mendesak Bawaslu
mengambil tindakan tegas terhadap dugaan maladministrasi pencalonan paslon 01, serta
mengimbau DPRD Kalteng untuk bersikap netral dalam mengawal pelaksanaan
pilkada,” tegasnya. 

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Meski hasil Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Kalteng resmi digugat oleh salah satu pasangan calon (paslon) ke
Mahkamah Konstitusi (MK), tapi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tetap memberi apresiasi
atas kinerja penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, serta pihak terkait
lainnya sehingga proses pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Tambun Bungai bisa
berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga pleno rekapitulasi penetapan
hasil penghitungan suara.

Ketua DAD
Kalteng Agustiar Sabran melalui Ketua Harian DAD Dr Andrie Elia Embang
menyatakan, seluruh elemen yang terlibat seperti KPU, Bawaslu, TNI-Polri, serta
masyarakat Kalteng telah berupaya maksimal untuk mewujudkan pilkada yang damai
jujur dan adil (jurdil), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan
Covid-19.

“Kami imbau
kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Tidak boleh gaduh. Hormatilah hasil pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU,”
kata Andrie Elia kepada wartawan di Betang Hapakat, Selasa (22/12).

Pesta
demokrasi kali ini, lanjut tokoh Dayak yang juga Rektor Universitas Palangka
Raya (UPR) ini, sudah menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban yang merupakan nilai
budaya positif sesuai filosofi huma betang, untuk menjamin tumbuh kembangnya
demokratisasi. Ditambahkannya, jika dalam prosesnya ada pihak yang merasa tidak
puas atas rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil penghitungan suara
tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, bisa menyalurkan ketidakpuasan
dengan cara-cara yang benar dan konstitusional.

Baca Juga :  11 Desa 5 Kecamatan di Kapuas Dikepung Banjir

“Mari terus
kita jaga tali silaturahmi dengan sesame. Jangan mau diadu domba oleh berita
dan ujaran kebencian yang beredar melalui media sosial yang disebarkan orang-orang
tak bertanggung jawab, yang bisa menciptakan konflik dan perselisihan,” harapnya.

“Dengan
kapakat dan karakat, kita yakin dan percaya Kalteng akan senantiasa aman,
tertib, dan damai. Mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di
Provinsi Kalteng, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila secara bersama-sama, ”
tegasnya sembari menyampaikan ucapat selamat Hari Raya Natal dan tahun baru.

 

Sementara
itu, pasangan calon Ben Brahim-Ujang Iskandar resmi menggugat hasil Pilkada Kalteng
ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut telah diterima pada Selasa
(22/12) pukul 13.12 WIB. Paslon yang menjadi penantang Sugianto Sabran-Edy
Pratowo ini, salah satunya meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan KPU
Kalteng tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil
pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Selain
menyampaikan gugatan kepada MK oleh pasangan calon 01, sejumlah aksi juga
terjadi. Salah satunya adalah tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi
Kalteng (AMPD) Kalteng dan Konsorsium Rakyat Kalteng Peduli Pilkada Damai (Korkapda).
AMPD Kalteng melalui juru bicaranya Dagut H Djunas mengatakan bahwa ada
beberapa tuntutan yang disampaikan pihaknya kepada Bawaslu Kalteng, OJK, dan
DPRD Kalteng.

Baca Juga :  Teras Minta Cegah Korupsi di Proyek Food Estate

“Tuntutan
itu antara lain meminta Bawaslu agar dapat menindaklanjuti laporan-laporan yang
telah disampaikan oleh pasangan calon 01. Jangan sampai itu tidak dilanjutkan
atau didiamkan,” ungkapnya, Selasa (22/12).

Dagut juga
menegaskan, pihaknya meminta OJK dapat menindaklanjuti temuan terkait dengan
Bank Kalteng. Hasil temuan itu harus segera ditindaklanjuti.

Sementara
itu, Konsorsium Rakyat Kalteng Peduli Pilkada Damai (Korkapda) melalui juru bicaranya
Thoeseng TT Asang menyebut, sebagai warga negara tentu memiliki hak untuk
melakukan pengawasan dan memberikan koreksi terkait penguatan kapasitas
kelembagaan dan pelayanan publik kepada penyelenggaraan negara. Hal itu dalam
rangka terciptanya iklim demokrasi. Juga memiliki nilai edukasi yang kuat
melalui penguatan dan transparansi proses demokrasi.

“Oleh
karena itu pihaknya menyatakan sikap mendukung dan siap mengawal hasil
penetapan sidang pleno KPU, mengawal kinerja Bawaslu, mendesak Bawaslu
mengambil tindakan tegas terhadap dugaan maladministrasi pencalonan paslon 01, serta
mengimbau DPRD Kalteng untuk bersikap netral dalam mengawal pelaksanaan
pilkada,” tegasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru