26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD, Pemprov dan Kemenkeu Bahas Proyek Kereta Api Puruk Cahu-Batanjun

PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan rel kerata api dari Puruk
Cahu-Bangkuang-Batanjung kembali dibahas. Pembahasan lanjutan rencana
pembangunan rel kerata api tersebut dilaksanakan DPRD Kalteng bersama Pemprov
Kalteng dan perwakilan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, anggaran yang
digelontorkan untuk pembangunan rel kerata api tersebut cukup besar, yakni
menelan dana sekitar 148 Triliun. Dengan begitu sangat diperlukan pembahasna
serius, sehingga tidak terjadi kesalahan.

Pimpinan dan anggota DPRD
Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi beserta perwakilan Kementerian
Keuangan Republik Indonesia, kembali bertemu dan membahas rencana pembangunan
rel kereta api dari Puruk Cahu melalui Bangkuang hingga Batanjung, Jumat
(24/5).

“Pertemuan kali ini untuk
mendengarkan presentasi dan penjelasan perjanjian regres terhadap pelaksanaan
peraturan daerah (perda) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk
Cahu-Bangkuang-Batanjung,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah.

Baca Juga :  Sahrum, Jemaah Haji Asal Batara, Hembuskan Napas Terakhir di Tanah Suc

Dia mengatakan, rapat pembahasan
tersenut terpaksa ditunda mengingat hari Jumat. Padahal, menurut Herianyah
masih banyak yang harus diperjelas dari presentasi itu.

“Rapat kami ditunda dan akan
kembali dilanjutkan nanti malam. Itu kami lakukan agar masalah pembangunan rel
kereta api yang sudah lama direncanakan ini, bisa segera direalisasikan,”
ucapnya.

Dia menegaskan, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mendesak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
agar segera menerbitkan izin lingkungan. Itu disampaikan pada pertemuan
membahas izin lingkungan yang berkaitan langsung dengan rencana pembangunan rel
kereta api tersebut pada Maret 2019.

“Pada pertemuan ini, pemprov
mengaku sudah mengeluarkan izin lingkungan. Namun, keluarnya dari mana izin
tersebut, tidak jelas. Jadi, masih banyak yang perlu diperjelas Pemprov Kalteng
terkait pembangunan kereta api itu,” pungkasnya. (arj/ol/nto)

Baca Juga :  Pulpis Masuk Zona Merah, Satu Pasien Dinyatakan Positif

PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan rel kerata api dari Puruk
Cahu-Bangkuang-Batanjung kembali dibahas. Pembahasan lanjutan rencana
pembangunan rel kerata api tersebut dilaksanakan DPRD Kalteng bersama Pemprov
Kalteng dan perwakilan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, anggaran yang
digelontorkan untuk pembangunan rel kerata api tersebut cukup besar, yakni
menelan dana sekitar 148 Triliun. Dengan begitu sangat diperlukan pembahasna
serius, sehingga tidak terjadi kesalahan.

Pimpinan dan anggota DPRD
Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi beserta perwakilan Kementerian
Keuangan Republik Indonesia, kembali bertemu dan membahas rencana pembangunan
rel kereta api dari Puruk Cahu melalui Bangkuang hingga Batanjung, Jumat
(24/5).

“Pertemuan kali ini untuk
mendengarkan presentasi dan penjelasan perjanjian regres terhadap pelaksanaan
peraturan daerah (perda) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk
Cahu-Bangkuang-Batanjung,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah.

Baca Juga :  Sahrum, Jemaah Haji Asal Batara, Hembuskan Napas Terakhir di Tanah Suc

Dia mengatakan, rapat pembahasan
tersenut terpaksa ditunda mengingat hari Jumat. Padahal, menurut Herianyah
masih banyak yang harus diperjelas dari presentasi itu.

“Rapat kami ditunda dan akan
kembali dilanjutkan nanti malam. Itu kami lakukan agar masalah pembangunan rel
kereta api yang sudah lama direncanakan ini, bisa segera direalisasikan,”
ucapnya.

Dia menegaskan, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mendesak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
agar segera menerbitkan izin lingkungan. Itu disampaikan pada pertemuan
membahas izin lingkungan yang berkaitan langsung dengan rencana pembangunan rel
kereta api tersebut pada Maret 2019.

“Pada pertemuan ini, pemprov
mengaku sudah mengeluarkan izin lingkungan. Namun, keluarnya dari mana izin
tersebut, tidak jelas. Jadi, masih banyak yang perlu diperjelas Pemprov Kalteng
terkait pembangunan kereta api itu,” pungkasnya. (arj/ol/nto)

Baca Juga :  Pulpis Masuk Zona Merah, Satu Pasien Dinyatakan Positif

Terpopuler

Artikel Terbaru