28.6 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Polisi Gencar Amankan Knalpot Brong

PALANGKA RAYA – Seperti tidak ada jeranya bagi pengendara
motor yang merubah knalpot standar menjadi knalpot variasi atau biasa disebut
brong.

Hal tersebut semakin meresahkan warga lantaran tidak
hanya suara knalpot yang bising. Dengan knalpot variasi, pengendara sering
menggeber motornya bak pembalap disirkuit motor gp.

Dengan adanya laporan keresahan masyarakat tersebut,
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya gencar-gencarnya
mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong, Kamis (23/01/2020) malam.

Menanggapi hak itu, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya
AKP Anang Hardyanto melalui Kepala Sub Unit Patroli I, Ipda I Made Adyana
menuturkan Tim Patroli Satlantas akan terus melakukan penertiban para
pengendara sepeda motor yang masih menggunakn knalpot brong.

Baca Juga :  MANTAP ! Kalteng Berkah 2 Periode untuk Menuntaskan Pembangunan Kalte

Dirinya menjelaskan penertiban dilakukan dengan metode
hunting sistem di beberapa ruas jalan antara lain Jalan Imam Bonjol, Jalan
Diponegoro, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Yos Sudarso, Jalan Katamso, Jalan S.
Parman, Jalan D.I Pandjaitan, Bundaran Besar dan Bundaran Kecil Kota Palangka
Raya.

“Dari kegiatan yang kita lakukan malam ini, Anggota
mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot
brong,” jelas Ipda Made.

Motor yang telah diciduk oleh Anggota nantinya akan
dikenai tilang dan para pengendaranya diwajibkan mengganti knalpot variasi
tersebut menjadi standart. (ard/iha/CTK)

PALANGKA RAYA – Seperti tidak ada jeranya bagi pengendara
motor yang merubah knalpot standar menjadi knalpot variasi atau biasa disebut
brong.

Hal tersebut semakin meresahkan warga lantaran tidak
hanya suara knalpot yang bising. Dengan knalpot variasi, pengendara sering
menggeber motornya bak pembalap disirkuit motor gp.

Dengan adanya laporan keresahan masyarakat tersebut,
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya gencar-gencarnya
mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong, Kamis (23/01/2020) malam.

Menanggapi hak itu, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya
AKP Anang Hardyanto melalui Kepala Sub Unit Patroli I, Ipda I Made Adyana
menuturkan Tim Patroli Satlantas akan terus melakukan penertiban para
pengendara sepeda motor yang masih menggunakn knalpot brong.

Baca Juga :  MANTAP ! Kalteng Berkah 2 Periode untuk Menuntaskan Pembangunan Kalte

Dirinya menjelaskan penertiban dilakukan dengan metode
hunting sistem di beberapa ruas jalan antara lain Jalan Imam Bonjol, Jalan
Diponegoro, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Yos Sudarso, Jalan Katamso, Jalan S.
Parman, Jalan D.I Pandjaitan, Bundaran Besar dan Bundaran Kecil Kota Palangka
Raya.

“Dari kegiatan yang kita lakukan malam ini, Anggota
mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot
brong,” jelas Ipda Made.

Motor yang telah diciduk oleh Anggota nantinya akan
dikenai tilang dan para pengendaranya diwajibkan mengganti knalpot variasi
tersebut menjadi standart. (ard/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru