26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Rencana Pembangunan Rel Kereta Api Kalselteng akan Tetap Dilanjutkan

Sementara itu, rencana pembangunan rel kereta api dari
Kalteng menuju Kalsel, belum mendapatkan titik terang. Begitu juga untuk jalur Kaltim-Kalbar.
Hal tersebut menjadi informasi yang dinanti masyarakat terkait realisasinya.

Saat datang ke Palangka Raya beberapa waktu
lalu, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya
meminta maaf atas telatnya pembangunan proyek tersebut, sehingga membutuhkan pembahasan
ulang.

Budi memastikan bahwa sejumlah proyek strategis
nasional, khususnya pembangunan rel kereta api di Kalteng, akan tetap
dilanjutkan.

Mengenai proyek rel kereta api yang dibangun di
Kalteng, Kemenhub selalu mendukung. Namun, paling utama tetap harus memerhatikan
regulasi pusat dan daerah.

Rencana membangun rel kereta api di Kalteng terdiri
dari beberapa jalur, yakni jalur Palangka Raya menuju Banjarmasin sepanjang 180
kilometer (km), menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain
itu, rencana membangun rel kereta api menghubungkan Kalteng dengan Kaltim. Penyedia
dana pelaksana untuk proyek ini adalah pengusaha dari luar negeri.

Baca Juga :  Dirut RSSI Pangkalan Bun Positif Covid-19

“Terkait rencana pembangunan rel kereta api dengan
jurusan Palangka Raya menuju Banjarmasin, sudah dimasukkan dalam program.
Bahkan rencana tersebut sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah
(RPJM) nasional Kementerian Perhubungan RI. Ini juga sudah dibahas pada
musrenbang, menyangkut studi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan,” kata
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Ati Mulyati, di Aula Bappedalitbang Kalteng,
Selasa (22/5).

Dibeberkan Ati, rencana pembangunan rel kereta api
tersebut berbeda dengan rencana rel kereta api jalur Puruk Cahu menuju
Bangkuang. Untuk pembangunan rel kereta api Kalteng menuju Kalsel menggunakan
anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) Kementerian Perhubungan.

“Artinya, kementerian yang akan membuka jalur kereta
api tersebut,” tutupnya. (nue/abe)

Baca Juga :  Dua Tempat Karaoke di Palangka Raya Didenda 5 Juta, Pengunjung Juga Ke

Sementara itu, rencana pembangunan rel kereta api dari
Kalteng menuju Kalsel, belum mendapatkan titik terang. Begitu juga untuk jalur Kaltim-Kalbar.
Hal tersebut menjadi informasi yang dinanti masyarakat terkait realisasinya.

Saat datang ke Palangka Raya beberapa waktu
lalu, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya
meminta maaf atas telatnya pembangunan proyek tersebut, sehingga membutuhkan pembahasan
ulang.

Budi memastikan bahwa sejumlah proyek strategis
nasional, khususnya pembangunan rel kereta api di Kalteng, akan tetap
dilanjutkan.

Mengenai proyek rel kereta api yang dibangun di
Kalteng, Kemenhub selalu mendukung. Namun, paling utama tetap harus memerhatikan
regulasi pusat dan daerah.

Rencana membangun rel kereta api di Kalteng terdiri
dari beberapa jalur, yakni jalur Palangka Raya menuju Banjarmasin sepanjang 180
kilometer (km), menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain
itu, rencana membangun rel kereta api menghubungkan Kalteng dengan Kaltim. Penyedia
dana pelaksana untuk proyek ini adalah pengusaha dari luar negeri.

Baca Juga :  Dirut RSSI Pangkalan Bun Positif Covid-19

“Terkait rencana pembangunan rel kereta api dengan
jurusan Palangka Raya menuju Banjarmasin, sudah dimasukkan dalam program.
Bahkan rencana tersebut sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah
(RPJM) nasional Kementerian Perhubungan RI. Ini juga sudah dibahas pada
musrenbang, menyangkut studi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan,” kata
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Ati Mulyati, di Aula Bappedalitbang Kalteng,
Selasa (22/5).

Dibeberkan Ati, rencana pembangunan rel kereta api
tersebut berbeda dengan rencana rel kereta api jalur Puruk Cahu menuju
Bangkuang. Untuk pembangunan rel kereta api Kalteng menuju Kalsel menggunakan
anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) Kementerian Perhubungan.

“Artinya, kementerian yang akan membuka jalur kereta
api tersebut,” tutupnya. (nue/abe)

Baca Juga :  Dua Tempat Karaoke di Palangka Raya Didenda 5 Juta, Pengunjung Juga Ke

Terpopuler

Artikel Terbaru