PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng menyiapkan 722 jabatan fungsional, sebagai tindaklanjut kebijakan
Presiden Joko Widodo meniadakan jabatan eselon III dan IV atau jabatan
administrator dan pengawas. Saat ini, Pemprov Kalteng melalui BKD tengah
melakukan inventarisasi jabatan eselon III dan IV yang akan diganti menjadi
jabatan fungsional.
“Ada sebanyak 722 jabatan fungsional kami
siapkan sesuai kebutuhan jabatan eselon III dan IV. Saat ini kami tengah
melakukan inventarisasi dan menyiapkan jabatan fungsional tersebut,” kata
Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun.
Dia mengatakan, penempatan pejabat fungsional
nantinya juga melalui berbagai proses. Itu dilakukan agar penempatan pejabat
sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing.
“Jabatan fungsional ini akan menempatkan
pejabat sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing. Untuk itu, akan
dilakukan assessment dan inpassing untuk menentukan jabatan fungsional yang ditempat
nanti,” ucapnya.
Jabatan fungsional sendiri jumlahnya bgitu
banyak. Namun, Pemprov Kalteng akan mempersipakan sesuai dengan jabatan eselon
III dan IV saat ini. “Jabatan fubgsional itu ada sekitar 2 ribu lebih.
Nanti akan disesuaikan dengan keahlian masing-masing penempatannya. Tetapi yang
kita siapkan sementara ini ada sekitar 722 jabatan fungsional,”
pungkasnya. (arj/OL)