PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Golkar akhirnya mencabut mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, yang tidak lain adalah Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kapuas.
Mosi tidak percaya tersebut sempat dikeluarkan, karena adanya kesalahpahaman dan kurangnya koordinasi serta komunikasi diinternal Fraksi Golkar dan DPRD Kapuas.
Itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kapuas Hj Siti Rusyda, Kamis (22/7). "Fraksi Golkar DPRD Kapuas telah mencabut mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas. Dan ini sudah kita sampaikan kepada pimpinan partai," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kapuas Hj Siti Rusyda, Kamis (22/7).
Dia mengatakan, pencabutan tersebut tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak lainnya. Pasalnya, mosi tidak percaya dilayangkan karena keselahpahaman.
"Alasan kita mencabut mosi tidak percaya, karena adanya kesalahpahaman. Dan saat ini semua sudah clear," tegasnya.
Sebelumnya, Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas Ardinasah, dilayangkan oleh 26 Anggota DPRD Kapuas, termasuk Fraksi Golkar. Ketua Fraksi Golkar dan 3 orang Anggota Fraksi ikut tandatangani pernyataan mosi tidak percaya bersama 22 Anggota DPRD Kapuas lainnya.
Berdasarkan surat pernyataan 26 Anggota DPRD Kapuas, mosi itu dilayangkan karena Ketua DPRD tidak menandatangani APBD perubahan tahun 2020 dan APBd Kabupaten Kapuas tahun 2021.