Site icon Prokalteng

Level PPKM Palangka Raya Turun, Upaya Pencegahan Harus Ditingkatkan

level-ppkm-palangka-raya-turun-upaya-pencegahan-harus-ditingkatkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meskipun angka kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah terus menurun, tapi jumlah daerah yang naik statusnya ke PPKM level 3 malah bertambah berdasarkan Inmendagri yang baru diterbitkan. Melihat hal ini, Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng menyatakan bahwa ada perubahan indikator penilaian pemerintah pusat untuk menentapkan level PPKM suatu daerah.

“Ini kebijakan pemerintah pusat, untuk pencegahannya lebih kepada indikator paling awal. Selama ini indikatornya berada di seputar jumlah kasus, jumlah kesembuhan, dan jumlah kematian, sementara indikator paling awal itu reproduction number (Rt) hanya menjadi indikator pendukung,” kata Ketua PAEI Kalteng, Rini Fortina kemarin.

Diungkapkannya, ketika kasus Covid-19 ini sudah melandai, diharapkan tidak terjadi lagi pertumbuhan kasus baru seperti yang terjadi Juli lalu. Untuk itu, pemerintah menetapkan kebijakan lebih pada  indikator pencegahannya.

“Jadi sekarang indikator Rt lebih diperhatikan, indikator Rt yakni estimasi risiko dari satu kasus yang ada dengan perhitungan khusus, kemudian berapa orang yang berisiko menularkan kepada orang lain,” ungkapnya.

Tiap kabupaten/kota memiliki Rt yang berbeda. Hal itulah yang menyebabkan level PPKM kabupaten/kota di Kalteng ini berbeda-beda, bahkan ada perubahan dari penetapan sebelumnya. Rini menyebut, tujuan penetapan level PPKM itu, indikatornya sudah jelas, yakni persentase vaksin. Termasuk juga kapasitas respons testing dan tracing.

“Inilah yang perlu diperkuat lagi, karena indikatornya lebih ke hulu atau pencegahan dini, sehingga setelah perhitungan jumlah orang yang berisiko, maka dapat mengendalikan kasus,” tegas dia.

Ia menyebut, selama ini pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T) memang sudah dijalankan dengan baik sesuai arahan Kemendagri. Testing harian sudah mencapai 95 persen. Ketika level PPKM dinaikkan lagi, otomatis target testing per harinya pun ikut naik.

“Jadi, testing itu memang sudah di atas rata-rata 500 testing per hari. Sebetulnya sudah bagus sekali,” tutur dia.

Sesuai penetapan Inmendagri sebelumnya, Kota Palangka Raya melaksanakan PPKM level 3. Dan kini sudah turun ke level 2. Lantaran, lanjut dia, angka Rt di Kota Cantik selama sebulan terakhir ini berada pada posisi rendah.

“Dalam satu minggu terakhir ini bahkan Rt-nya sudah stabil, tapi dalam waktu tiga hari terakhir terlihat ada kenaikan Rt, mudah-mudahan sudah ada tindakan awal di lapangan untuk kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), termasuk izin keramaian yang harus diawasi ketat,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mengatakan, walau ada penurunan level PPKM, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai lengah menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

“Kepada masyarakat Kota Palangka Raya, saya minta jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan euforia berlebihan, senang dan bersyukur boleh, tapi protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat,” ungkapnya, kemarin.

Selain itu, wali kota juga meminta agar tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya tetap melakukan pengawasan. Baik terhadap kegiatan masyarakat maupun pengawasan penerapan protokol kesehatan melalui patroli dan operasi yustisi. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan agar masyarakat benar-benar patuh.

Salah satu indikator Kota Palangka Raya dinyatakan menerapkan PPKM level 2, adalah karena tingginya capaian vaksinasi di Kota Cantik yang menyentuh angka 76 persen untuk dosis I, dan 55 persen untuk dosis II. Dalam Inmendagri tertera, kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis I di bawah angka 40 persen, akan dinaikan satu level untuk status PPKM-nya.

“Kita bersyukur akselerasi pelaksanaan vaksinasi di Kota Palangka Raya cukup cepat, dan berdasarkan data per hari ini, capaiannya cukup bagus, yakni sampai angka 76 persen,” kata Fairid Naparin.

Berdasarkan instruksi terbaru yang dikeluarkan Mendagri, yakni Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebanyak enam kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan melaksanakan PPKM level 2, sedangkan delapan lainnya berstatus PPKM level 3. Ada perubahan dari Inmendagri yang dikeluarkan pada 5 Oktober lalu, yang menetapkan tiga daerah di Kalteng menerapkan PPKM level 3, sedangkan sebelas kabupaten/kota berstatus PPKM level 2.

Exit mobile version