27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Orang Tua Pasien Positif Covid di Pulpis Dilakukan Rapid Test, Ini Has

PULANG PISAU – Polsek Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau melakukan
monitoring langsung kegiatan rapid test yang dilaksanakan oleh Tim
Penanggulangan Covid-19 Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang terhadap kedua
orang tua pasien yang positif Covid-19, kemarin (20/4).

Tes ini dilakukan sebagai upaya
respon cepat menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid- 19 Kalteng bahwa ada warga Desa Bawan yang positif
Covid-19. Hasil rapidtest keduanya dinyatakan negatif Covid-19.

Dikutip dari laman Tribratanews,
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Banama Tingang
Ipda Ivan Danara Oktavian menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan atas
informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kalteng. Di mana informasi tersebut langsung menyatakan bahwa ada warga Desa
Bawan ada yang positif Covid-19.

Baca Juga :  Beranggapan Karantina Serasa Dipenjara

Seharusnya informasi seperti ini
tidak langsung disampaikan mentah-mentah kepada masyarakat dan harus diteliti
lagi lebih dalam apakah yang besangkutan betul-betul berdomisili di wilayah
tersebut atau hanya KTP saja yang beralamatkan di wilayah tersebut. Sehingga
masyarakat di wilayah Kecamatan Banama Tingang tidak panik.

“Kapolres juga menyampaikan agar
informasi yang sudah diberikan ini agar dikaji ulang lagi lebih dalam terutama
untuk wilayah Pulang Pisau yang kini menjadi zona merah akibat kesalahan
informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kalteng. Kapolres juga menambahkan kepada siapapun yang berkepentingan, kami
minta jangan main-main dengan data apalagi pakai cara yang salah  mata saya masih melek dan saya tidak akan
pandang bulu bila terjadi penyimpangan anggaran Covid-19 ini,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Sehari Seribu Orang Terbang

Menurut data yang telah
dikumpulkan oleh Tim Penanggulangan Covid-19 Desa Bawan, lanjut Ivan, betul
saja bahwa pasien yang positif merupakan warga Desa Bawan, namun sejak enam
bulan lalu yang bersangkutan tidak pernah pulang sama sekali ke rumahnya lagi.
Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai mahasiswi di salah satu universitas
dan saat ini yang yang bersangkutan sedang tidak melakukan aktifitas
perkuliahan.

“Yang bersangkutan pulang ke
rumahnya yang ada di Palangka Raya dan tidak pernah bepergian keluar daerah
ataupun pulang ke rumahnya yang ada di Desa Bawan. Sedangkan untuk  kasus ini juga merupakan temuan di Kota
Palangka Raya. Kedua orang tuanya juga menetap di Desa Bawan,” bebernya.

PULANG PISAU – Polsek Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau melakukan
monitoring langsung kegiatan rapid test yang dilaksanakan oleh Tim
Penanggulangan Covid-19 Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang terhadap kedua
orang tua pasien yang positif Covid-19, kemarin (20/4).

Tes ini dilakukan sebagai upaya
respon cepat menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid- 19 Kalteng bahwa ada warga Desa Bawan yang positif
Covid-19. Hasil rapidtest keduanya dinyatakan negatif Covid-19.

Dikutip dari laman Tribratanews,
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Banama Tingang
Ipda Ivan Danara Oktavian menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan atas
informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kalteng. Di mana informasi tersebut langsung menyatakan bahwa ada warga Desa
Bawan ada yang positif Covid-19.

Baca Juga :  Beranggapan Karantina Serasa Dipenjara

Seharusnya informasi seperti ini
tidak langsung disampaikan mentah-mentah kepada masyarakat dan harus diteliti
lagi lebih dalam apakah yang besangkutan betul-betul berdomisili di wilayah
tersebut atau hanya KTP saja yang beralamatkan di wilayah tersebut. Sehingga
masyarakat di wilayah Kecamatan Banama Tingang tidak panik.

“Kapolres juga menyampaikan agar
informasi yang sudah diberikan ini agar dikaji ulang lagi lebih dalam terutama
untuk wilayah Pulang Pisau yang kini menjadi zona merah akibat kesalahan
informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kalteng. Kapolres juga menambahkan kepada siapapun yang berkepentingan, kami
minta jangan main-main dengan data apalagi pakai cara yang salah  mata saya masih melek dan saya tidak akan
pandang bulu bila terjadi penyimpangan anggaran Covid-19 ini,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Sehari Seribu Orang Terbang

Menurut data yang telah
dikumpulkan oleh Tim Penanggulangan Covid-19 Desa Bawan, lanjut Ivan, betul
saja bahwa pasien yang positif merupakan warga Desa Bawan, namun sejak enam
bulan lalu yang bersangkutan tidak pernah pulang sama sekali ke rumahnya lagi.
Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai mahasiswi di salah satu universitas
dan saat ini yang yang bersangkutan sedang tidak melakukan aktifitas
perkuliahan.

“Yang bersangkutan pulang ke
rumahnya yang ada di Palangka Raya dan tidak pernah bepergian keluar daerah
ataupun pulang ke rumahnya yang ada di Desa Bawan. Sedangkan untuk  kasus ini juga merupakan temuan di Kota
Palangka Raya. Kedua orang tuanya juga menetap di Desa Bawan,” bebernya.

Terpopuler

Artikel Terbaru