PULANG PISAU-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau berwacana membentuk panitia khusus
(pansus) Covid-19. Rencana pembentukan pansus itu diutarakan oleh anggota DPRD
Pulang Pisau yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, Tandean Indra Bela. Rencananya
pembentukan pansus akan diumumkan atau disepakati dalam rapat paripurna pekan
ini.
“Kalau tidak salah,
Rabu lusa (besok, red),†kata Tandean saat dikonfirmasi Kalteng Pos, kemarin sore
(20/4).
Saat dikonfirmasi hal
yang melatarbelakangi pembentukan pansus Covid-19 ini, Tandean mengaku, karena
dalam struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, DPRD tidak dilibatkan.
“Mungkin ketentuannya
memang begitu. Namun, kami merasa kami adalah salah satu unsur penyelenggara
pemerintahan di daerah yang juga ikut bertanggung jawab terhadap berbagai
situasi di daerah,†tegas dia.
Apalagi, lanjut Tandean,
DPRD memiliki fungsi pengawasan. “Kami merasa perlu untuk ikut ambil bagian
dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga dampak sosial ekonomi
masyarakat yang timbul nantinya,†bebernya.
Tandean juga memastikan
pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19. Sebab,
saat anggaran rasionalisasi sesuai SKB Menkeu dan Mendagri sudah berjalan, gugus
tugas melalui lintas sektor akan mengelola dana yang besar ini.
“Itu (pengelolaan dana,
red) perlu pengawasan. Salah satunya dari DPRD,†tegasnya.
Saat ditanya terkait
tugas yang dilaksanakan gugus tugas dalam penanganan Covid-19, dia mengaku,
sementara sudah berjalan baik. Terutama sektor kesehatan. Tinggal sektor lain
seperti koordinasi lintas sektor untuk pencegahan, perlu lebih dimaksimalkan.
Antisipasi dampak sosial ekonomi masyarakat juga perlu dikaji dan dipersiapkan
dengan matang.
Terpisah, Bupati Pulang
Pisau H Edy Pratowo tidak banyak berkomentar ketika dikonfirmasi terkait wacana
ini. Ia hanya menyampaikan bahwa kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 sudah baik.
“Saya kira itu (wacana pembentukan pansus, red) hal
yang wajar. Itu biasa. Keinginan dalam rangka perbaikan. Saya pikir tak sampai
ke sana (pembentukkan pansus, red),†kata Edy.