PALANGKA RAYA – Tanpa mengesampingkan keberhasilan yang telah
dicapai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam laporan keuangan yang
meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Badan Pengawas Keuangan (BPK)
masih menemukan beberapa permasalahan yang hendak menjadi perhatian Pemprov
Kalteng.
Auditor Utama Keuangan Negara VI,
Dori Santosa mengatakan pihaknya menemukan yakni 3 permasalahan yang harus
menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pertama yakni penetapan
besarnya bagi hasil pajak daerah belum sesuai realilasi pendapatan. Sehingga
terjadi kekurangan penetapan transfer bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota
sebesar 40,36 miliar,” kata Dori, Selasa (20/6/2019).
Yang kedua, lanjut Dori, yakni
pengelolaan, pencatatan dan pelaporan aset tetap dan aset lainnya pada Pemprov
Kalteng belum sepenuhnya tertib dan memadai. Sedangkan yang ketiga terjadi
kekurangan volume atas ketidak sesuaian dengan spesifikasi teknis dalam
beberapa pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang dan jasa.
“BPK mengharapkan Pemprov
Kalteng untuk secepatnya menindaklanjuti beberapa temuan. Khususnya yang
terkait dengan pengelolaan dan pencatatan aset tetap, baik temuan-temuan
sebelumnya maupun temuan-temuan pada tahun anggaran 2018,” tegasnya.
Dori mengharapkan Pemprov Kalteng
segera menindaklanjuti hal tersebut. Sebab sangat berpotensi mempengaruhi opini
di masa mendatang, mengingat akumulasi nilainya akan melebihi batas toleransi
yang telah ditetapkan. (atm/OL/nto)