33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

WOW! Untuk Kelima Kalinya Berturut-turut Pemprov Kalteng Raih WTP

PALANGKA RAYA – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya
pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, Pemprov Kalteng kembali sukses meraih
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP terhadap Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalteng tahun
anggaran 2018 itu diserahkan BPK RI Perwakilan Kalteng kepada DPRD dan Gubernur
Kalteng melalui rapat paripurna istimewa, Senin (20/5/2019).

Auditor Utama Keuangan Negara VI
BPK RI, Dori Santosa, pada kesempatan itu mengungkapkan, LHP atas LKPD Tahun
Anggaran 2018 terdiri dari 3 laporan utama, yaitu LHP atas LKPD tahun 2018, LHP
atas sistem pengendalian intern dan LHP kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan.

“Pihaknya juga menginformasikan
bahwa laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2018 disusun berdasarkan
standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan merupakan tahun keempat
penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual,” kata Dori.

Baca Juga :  Tak Hadiri Penetapan Kemenangan Sugianto-Edy, Ben-Ujang Belum Move On?

Lebih lanjut dijelaskan, BPK RI telah
memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran
2018 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar 4,68 triliun dari
anggaran sebesar 4,41 triliun belanja dan transparan dengan transaksi sebesar
4,55 triliun dari anggaran sebesar 5,69 triliun, total aset sebesar 11,54
triliun, ekuitas sebesar 11,28 triliun,  pendapatan laporan operasional
sebesar 5,29 triliun dan beban laporan operasional sebesar 4 triliun serta
surplus sebesar 1,29 triliun.

Berdasarkan hasil pemantauan,
tindak lanjut posisi semester II tahun 2018 atas rekomendasi BPK untuk LHP
tahun 2017 dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 1.272 rekomendasi
senilai 86,03 miliar. Dari rekomendasi tersebut sebanyak 1.028 rekomendasi
senilai 59,86 miliar atau 80,82% dari keseluruhan rekomendasi telah ditindak
lanjuti sesuai rekomendasi.

“Sebanyak 225 rekomendasi
senilai 7,61 miliar belum sesuai rekomendasi dan dalam proses tindak lanjut
serta sebanyak 19 rekomendasi senilai 18,56 miliar tidak dapat dihindari dengan
alasan yang sah,” tutur Dori.

Baca Juga :  100 Penumpang Beruntung Dapatkan Tiket Mudik Gratis

Lanjut Dori, berdasarkan
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan
keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2018 telah sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual telah diungkapkan secara memadai dan
tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta
telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) yakni
lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian informasi dan
komunikasi serta pemantauan.

“Untuk itu BPK memberikan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kalteng
tahun anggaran 2018,” ujarnya.

Dori mengatakan pencapaian opini
WTP ini adalah yang ke-5 kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukkan
komitmen Pemprov Kalteng dan SKPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang
dihasilkan tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku
kepentingan serta dukungan DPRD Kalteng dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
(atm/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya
pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, Pemprov Kalteng kembali sukses meraih
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP terhadap Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalteng tahun
anggaran 2018 itu diserahkan BPK RI Perwakilan Kalteng kepada DPRD dan Gubernur
Kalteng melalui rapat paripurna istimewa, Senin (20/5/2019).

Auditor Utama Keuangan Negara VI
BPK RI, Dori Santosa, pada kesempatan itu mengungkapkan, LHP atas LKPD Tahun
Anggaran 2018 terdiri dari 3 laporan utama, yaitu LHP atas LKPD tahun 2018, LHP
atas sistem pengendalian intern dan LHP kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan.

“Pihaknya juga menginformasikan
bahwa laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2018 disusun berdasarkan
standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan merupakan tahun keempat
penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual,” kata Dori.

Baca Juga :  Tak Hadiri Penetapan Kemenangan Sugianto-Edy, Ben-Ujang Belum Move On?

Lebih lanjut dijelaskan, BPK RI telah
memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran
2018 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar 4,68 triliun dari
anggaran sebesar 4,41 triliun belanja dan transparan dengan transaksi sebesar
4,55 triliun dari anggaran sebesar 5,69 triliun, total aset sebesar 11,54
triliun, ekuitas sebesar 11,28 triliun,  pendapatan laporan operasional
sebesar 5,29 triliun dan beban laporan operasional sebesar 4 triliun serta
surplus sebesar 1,29 triliun.

Berdasarkan hasil pemantauan,
tindak lanjut posisi semester II tahun 2018 atas rekomendasi BPK untuk LHP
tahun 2017 dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 1.272 rekomendasi
senilai 86,03 miliar. Dari rekomendasi tersebut sebanyak 1.028 rekomendasi
senilai 59,86 miliar atau 80,82% dari keseluruhan rekomendasi telah ditindak
lanjuti sesuai rekomendasi.

“Sebanyak 225 rekomendasi
senilai 7,61 miliar belum sesuai rekomendasi dan dalam proses tindak lanjut
serta sebanyak 19 rekomendasi senilai 18,56 miliar tidak dapat dihindari dengan
alasan yang sah,” tutur Dori.

Baca Juga :  100 Penumpang Beruntung Dapatkan Tiket Mudik Gratis

Lanjut Dori, berdasarkan
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan
keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2018 telah sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual telah diungkapkan secara memadai dan
tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta
telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) yakni
lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian informasi dan
komunikasi serta pemantauan.

“Untuk itu BPK memberikan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kalteng
tahun anggaran 2018,” ujarnya.

Dori mengatakan pencapaian opini
WTP ini adalah yang ke-5 kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukkan
komitmen Pemprov Kalteng dan SKPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang
dihasilkan tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku
kepentingan serta dukungan DPRD Kalteng dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
(atm/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru