PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO- Apresiasi diberikan oleh tim evaluator Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terhadap Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng). Komitmen dan langkah-langkah kejati dalam membangun dan
melaksanakan zona integritas berjalan baik. Perkembangannya pun sangat signifikan.
Kepala Kejati (Kajati) Kalteng Dr Mukri didampingi
oleh Wakajati Kalteng Marang beserta pejabat
eselon III dan eselon IV pada tubuh Kejati Kalteng melaksanakan desk evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang
diselenggarakan oleh KemenPAN-RB. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual
melalui zoom meeting itu digelar Selasa (17/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum memulai paparan, Kejati Kalteng
menampilkan jargon/slogan zona integritas dengan motto
pelayanan profesional,
akuntabel, sinergi, transparan, dan integritas (PASTI). Selanjutnya
Kajati Kalteng Dr Mukri menyampaikan paparan zona
integritas menuju WBK kepada
tim evaluator ZI dari KemenPAN-RB.
Paparan yang disampaikan adalah merupakan
langkah-langkah pembangunan zona integritas yang dilaksanakan di Kejati Kalteng
berdasarkan komitmen untuk melakukan perubahan,
dan juga menjelaskan progres reform di Kejati Kalteng sebelum dan sesudah
pembangunan zona integritas. Kemudian kajati menjelaskan sasaran
dalam setiap area perubahan pembangunan zona integritas.
Area pertama adalah manajemen perubahan yang
meliputi tim kerja, dokumen rencana pembangunan zona integritas, pemantauan dan evaluasi pembangunan WBK/WBBM, dan perubahan pola pikir dan budaya kerja.
“Target yang telah dicapai pertama meningkatnya
komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja, kemudian terjadi
perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja, serta menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan
kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan,†terang Dr Mukri dalam
paparannya di hadapan tim evaluator KemenPAN-RB.
Area kedua, lanjut kajati, adalah penataan tata laksana
yang terdiri dari standard operating
procedure (SOP), kegiatan
etama, e-Office, dan keterbukaan informasi publik. Target yang telah
dicapai, terang kajati, adalah meningkatnya
penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen
pemerintahan di unit kerja, meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses
manajemen pemerintahan di unit kerja,
serta meningkatkan kinerja di unit kerja.
Area perubahan pembangunan zona integritas
ketiga, lanjut kajati, adalah penataan sistem manajemen sumber daya manusia yang terdiri dari perencanaan kebutuhan pegawai sesuai kebutuhan organisasi, pola mutasi internal, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, penetapan kinerja individu, penegakan aturan disiplin kode etik perilaku pegawai, dan sistem informasi kepegawaian.
“Targetnya adalah meningkatnya ketaatan
terhadap pengelolaan SDM, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM,
disiplin SDM, efektivitas manajemen SDM,
serta meningkatnya profesionalisme SDM,†jelas mantan Kapuspenkum Kejagung RI
ini.
Area keempat perubahan pembangunan zona
integritas, tambah kajati, adalah penguatan akuntabilitas meliputi keterlibatan pimpinan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja. “Target yang telah
dicapai dari penguatan akuntabilitas kinerja ini adalah meningkatnya kinerja
instansi pemerintah dan akuntabilitas instansi pemerintah,†ucapnya.
Kemudian area perubahan pembangunan zona
integritas berikutnya, terang kajati, berupa penguatan pengawasan meliputi pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, whitleblowing system, penanganan benturan kepentingan dan kepatuhan LHKPN-LHKASN. Target
yang telah dicapai adalah meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan
negara, efektivitas pengelolaan keuangan negara,
dan menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.
Area
perubahan pembangunan zona integritas yang
terakhir adalah
peningkatan
kualitas
pelayanan
yang meliputi
standar
pelayanan
prima
dan budaya
pelayanan
prima.
“Target yang telah dicapai adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik,
meningkatnya jumlah unit layanan, dan meningkatnya indeks kepuasan masyarakat
terhadap penyelenggaraan pelayanan,†pungkasnya.