SETELAH
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pemkab Kotawaringin Barat
(Kobar) menetapkan status penanganan pandemic Coronavirus Desease 2019
(Covid-19), beberapa daerah di wilayah barat Kalteng pun mengikuti langkah
tersebut.
Rabu (18/3) Pemkab Sukamara
menetapkan status siaga darurat dan Pemkab Lamandau menetapkan status siaga.
Sehari sebelumnya, Pemkab Katingan, Pemkab Seruyan juga turut menetapkan status
(bisa lihat data).
“Untuk status Kabupaten
Sukamara, saat ini sudah kami tetapkan, yakni siaga darurat Coronavirus atau
Covid-19,†ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio, usai mengelar rapat koordinasi
pembentukan gugus tugas penanganan virus Covid-19, di Gedung Gawi Barinjam,
Rabu (18/3).
Selain itu sebagai bentuk
kesiapan daerah dalam rangka menghadapi covid-19, Pemkab Sukamara juga telah
membentuk gugus tugas penanganan wabah virus Covid-19 yang menindaklanjuti
naiknya status siaga darurat bencana nonalam Covid-19.
Bupati Sukamara menjadi
penanggungjawab langsung dalam hal gugus tugas penanganan pandemi ini dan Sekda
Sukamara Sutrisno ditunjuk selaku Ketua Pelaksana Satgas.
“Untuk pelaksanaannya saya
minta kepada Satgas agar dijalankan sesuai tugasnya masing-masing dan sesuai
SOP,†jelasnya.
Pemkab Sukamara pun mengimbau
masyarakat untuk tidak melukan kontak langsung, tidak bersalaman, serta menjaga
kebersihan diri masing-masing dengan rutin cuci tangan menggunakan sabun
ataupun antiseptik. Selain itu, sejak 19 Maret Pemkab Sukamara juga meliburkan
sekolah tingkat TK, SD dan SMP sederajat.
Selain itu, Pemkab Sukamara
juga secara resmi membatalkan kegiatan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
1441 Hijriah tahun 2020 yang rencananya digelar Rabu malam (18/3) di lapangan
Koramil secara resmi dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Wakil Bupati Sukamara H
Ahmadi menyatakan, bahwa pembatalan kegiatan Isra Miraj ini berdasarkan
pertimbangan dan keputusan bersama sebagai langkah antisipasi pencegahan
penyebaran virus corona di Kabupaten Sukamara.
“Salah satu dari upaya itu
adalah meminimalisir kontak langsung, dan mengurangi penyelenggaraan virus
corona tersebut dengan menjauhi keramaian,†ujar Wabup Sukamara H Ahmadi, Rabu
(18/3).
Pemkab Lamandau mulai
menetapkan status siaga, Rabu (18/3). Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menunjuk
BPBD sebagai pemimpin satgas penanganan virus ini. Pemkab Sukamara juga
meliburkan sekolah untuk jenjang SD dan SMP selama 14 hari ke depan mulai Kamis
(19/3).
“Kabupaten Lamandau juga
merespon dengan status siaga serta menunjuk kepala BPBD Lamandau sebagai kepala
satgas penanggulangan penanganan covid-19 ini,” ujar Hendra, Rabu (18/3).
Terkait ASN, pemkab masih
meminta bekerja seperti biasa dan akan melakukan evaluasi sesuai perkembangan
pandemi corona.
“Kemudian aktivitas
bekerja untuk ASN, kita masih tentatif ya, karena akses masuk kita tidak ada
bandara, jadi kita masih evaluasi kaitan dengan kinerja ASN di Kabupaten
Lamandau,” lanjutnya.
Hendra mengimbau agar
masyarakat memperkaya diri dengan informasi terkait penyebaran virus corona
ini. Terlebih jangan panik.
Sementara itu, Bupati
Katingan juga mengimbau warganya untuk tetap tenang dan tidak panik. “Apalagi
sampai melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan, atau menimbun bahan
pokok. Ini jangan sampai terjadi. Sebab akan menyebabkan kelangkaan terhadap
bahan pokok,†ujar Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (18/3).
Dikatakan Sakariyas,
masyarakat dipersilakan untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Namun
demikian, tetap waspada. Selain itu juga mematuhi segala anjuran yang telah
diberikan oleh pemerintah. Misalnya secara rutin mencuci tangan dengan sabun,
mengurangi kontak fisik dengan orang yang bisa menyebarkan virus corona.
“Jadi apa yang disampaikan
oleh pemerintah kita harap dipatuhi dengan baik. Kita juga akan mengeluarkan
edaran nantinya untuk masalah corona ini,†terangnya.
Dalam edaran itu nanti ujar
bupati, di antara yang mereka sampaikan adalah, untuk dipemerintahan menunda
kegiatan yang sifatnya mengumpul massa dalam jumlah besar. Mengizinkan anak,
pegawai, karyawan, yang sakit ISPA untuk tidak masuk sekolah atau masuk kerja.
Menunda kegiatan perjalanan ke luar daerah yang terjangkit virus corona maupun
ke luar negeri.
“Sedangkan untuk yang
lainnya didalam edaran kita, yaitu menutup sementara tempat hiburan malam.
Kemudian bagi penginapan atau hotel wajib menyediakan sabun pencuci tangan dan
memeriksa suhu tubuh tamu yang akan masuk. Jadi itu diantaranya yang kita
sampaikan didalam edaran,†tandasnya.