33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BREAKING NEWS: Mura Pun Kini Zona Merah, Dua Warga Positif Corona

PURUK CAHU – Ternyata penambahan pasien positif Corona di Kalimantan
Tengah pada hari ini (18/4/2020), lebih banyak dari rilis yang telah
dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, yakni ada 6 pasien positif baru. Pasalnya,
ada pasien positif dari daerah yang belum masuk dalam rekapitulasi tersebut,
yakni dari Kabupaten Murung Raya.

Sesuai data rilis terbaru kondisi
penyebaran covid-19 per Sabtu (18/4/2020) dari media Center Gugus Tugas
Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura), dua orang warga setempat dinyatakan positif
terjangkit virus corona.

“Kedua pasien tersebut dinyatakan
positif setelah terkonfirmasi dari hasil PCR atau swab test laboratorium,” kata
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Mura, Rejikinoor, Sabtu (18/4/2020) sore.

Dengan terkonfirmasi pasien
positif Covid-19 di kabupaten bermoto Tira Tangka Balang itu, lanjut Rejikinoor,
membuat Mura termasuk menjadi zona merah dari yang awalnya masih zona kuning.

(Baca Juga: UPDATE
TERBARU! Barito Utara Juga Terkonfirmasi 3 Orang Positif Covid-19
)

Baca Juga :  BERKAH ! Viral Bajakah, Pedagang Raup Puluhan Juta

Jumlah Orang Dalam Pemantauan
(ODP) yang sebelumnya 18 turun menjadi 12 orang dari hari sebelumnya. Namun
sebaliknya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) malah naik dari 10 naik jadi 17
hingga menjadi 20 pasien.

Wakil Ketua Gugus Tugas
Rejikinoor, dalam jumpa pers di Media Center Kantor Bupati Mura, menerangkan, data
penangaan Covid-19 ini, sebanyak 16 orang selesai dalam pemantauan, 12 orang
dalam proses pemantauan dan 5 orang dari status Orang Dalam Pemantauan (ODP)
menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sedangkan total kasus PDP
sebanyak 25 orang, selesai pengawasan sebanyak 3 orang yang hasilnya
pemeriksaan PCR/swab negatif sedangkan terdapat 22 orang PDP, dan 2 orang
dinyatakan positif covid-19 dari hasil swab test lab.

“Untuk memutus mata rantai
penyebaran covid-19 ini, pemerintah kabupaten telah menerapakan physical
distancing, social distancing, yang merupakan kunci sukses dalam pengendalian
penularan Covid-19,” tegas dia.

Baca Juga :  Peluang CPNS Semakin Besar, Kesehatan dan Pendidikan Selalu Jadi Prima

Ia mengajak, seluruh lapisan
masyarakat di Kabupaten Murung Raya untuk dapat mematuhi imbauan yang sudah
disampaikan pemerintah.

Sementara itu terpisah, Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng,
dr Suyuti Samsul menjelaskan, belum masuknya data tambahan pasien positif
tersebut dikarenakan rekapitulasi yang dilakukan oleh gugus tugas setiap hari pada
pukul 12.00 Wib.

“Jadi kalau ada hasil tes
laboratorium yang masuk setelah jam itu (pukul 12.00 Wib), maka akan diinput
pada hari berikutnya,” kata Suyuti.

Dengan bertambahnya 2 pasien
positif Covid-19 dari Murung Raya ini, wilayah zona merah di Kalteng sampai
saat ini berada di 8 daerah yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin
Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas
dan Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Murung Raya.

PURUK CAHU – Ternyata penambahan pasien positif Corona di Kalimantan
Tengah pada hari ini (18/4/2020), lebih banyak dari rilis yang telah
dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, yakni ada 6 pasien positif baru. Pasalnya,
ada pasien positif dari daerah yang belum masuk dalam rekapitulasi tersebut,
yakni dari Kabupaten Murung Raya.

Sesuai data rilis terbaru kondisi
penyebaran covid-19 per Sabtu (18/4/2020) dari media Center Gugus Tugas
Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura), dua orang warga setempat dinyatakan positif
terjangkit virus corona.

“Kedua pasien tersebut dinyatakan
positif setelah terkonfirmasi dari hasil PCR atau swab test laboratorium,” kata
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Mura, Rejikinoor, Sabtu (18/4/2020) sore.

Dengan terkonfirmasi pasien
positif Covid-19 di kabupaten bermoto Tira Tangka Balang itu, lanjut Rejikinoor,
membuat Mura termasuk menjadi zona merah dari yang awalnya masih zona kuning.

(Baca Juga: UPDATE
TERBARU! Barito Utara Juga Terkonfirmasi 3 Orang Positif Covid-19
)

Baca Juga :  BERKAH ! Viral Bajakah, Pedagang Raup Puluhan Juta

Jumlah Orang Dalam Pemantauan
(ODP) yang sebelumnya 18 turun menjadi 12 orang dari hari sebelumnya. Namun
sebaliknya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) malah naik dari 10 naik jadi 17
hingga menjadi 20 pasien.

Wakil Ketua Gugus Tugas
Rejikinoor, dalam jumpa pers di Media Center Kantor Bupati Mura, menerangkan, data
penangaan Covid-19 ini, sebanyak 16 orang selesai dalam pemantauan, 12 orang
dalam proses pemantauan dan 5 orang dari status Orang Dalam Pemantauan (ODP)
menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sedangkan total kasus PDP
sebanyak 25 orang, selesai pengawasan sebanyak 3 orang yang hasilnya
pemeriksaan PCR/swab negatif sedangkan terdapat 22 orang PDP, dan 2 orang
dinyatakan positif covid-19 dari hasil swab test lab.

“Untuk memutus mata rantai
penyebaran covid-19 ini, pemerintah kabupaten telah menerapakan physical
distancing, social distancing, yang merupakan kunci sukses dalam pengendalian
penularan Covid-19,” tegas dia.

Baca Juga :  Peluang CPNS Semakin Besar, Kesehatan dan Pendidikan Selalu Jadi Prima

Ia mengajak, seluruh lapisan
masyarakat di Kabupaten Murung Raya untuk dapat mematuhi imbauan yang sudah
disampaikan pemerintah.

Sementara itu terpisah, Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng,
dr Suyuti Samsul menjelaskan, belum masuknya data tambahan pasien positif
tersebut dikarenakan rekapitulasi yang dilakukan oleh gugus tugas setiap hari pada
pukul 12.00 Wib.

“Jadi kalau ada hasil tes
laboratorium yang masuk setelah jam itu (pukul 12.00 Wib), maka akan diinput
pada hari berikutnya,” kata Suyuti.

Dengan bertambahnya 2 pasien
positif Covid-19 dari Murung Raya ini, wilayah zona merah di Kalteng sampai
saat ini berada di 8 daerah yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin
Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas
dan Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Murung Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru