PALANGKA RAYA – Penetapan zona merah pendemi corona virus
atau covid-19 terhadap Kabupaten Pulang Pisau, juga menjadi perhatian serius
Anggota DPRD Kalteng Rusita Irma.
Politisi PKB ini meminta masyarakat tidak penik berlebihan
dengan penetapan tersebut, namun agar pemerintah daerah dan masyarakat lebih
siaga dan wasapda dengan penyebaran covid-19.
“Kasus pasien positif ber KTP Pulang Pisau ini memang
menjadi perhatian kita semua. Pasalnya,
mahasiswi inikan kuliah di Palangka Raya dan sudah sekitar 1 tahun tidak
pulang ke Kabupaten Pulpis,” kata Rusita Irma.
Anggota DPRD Kalteng Dapil X Meliputi Kabupaten Pulang
Pisau dan Kapus ini mengatakan, mahasiswi tersebut tertular saat di Palangka
Raya. Dan kemungkinan besar tertular dari saudaranya yang bekerja sebagai
tenaga kesehatan.
“Makanya
disebut transmisi lokal, karena diduga kita terpapar dari kakaknya yang
kerja di RS Palangka. Info yang saya dapat saudara dan pegawai dikarantina dan
akan dilakukan rapid tes,” ucapnya.
Namun demikian, Anggota Fraksi PKB DPRD Kalteng ini
ingatkan agar selalu waspada dan tidak panik berlebihan. “Saya imbau
masyarakat jangan berlebihan panik karena malah akan mengganggu kesehatan dan
imun tubuh. Dan kepanikan akan berpengaruh pada kesehatan,” ujarnya.
Dia juga meminta, masyarakat mengikuti anjuran pemerintah.
Kemudian menjaga kesehatan, sering cuci tangan dan menatati anjuran lainnya
dalam memutus rantai penyebaran covid-19. “Manjaga asupan gizi juga sangat
penting. Mencuci tangan dengan sabun, dan jangan keluar rumah bila tidak penting,” pungkasnya.