26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelaksanaan Pernikahan Penuhi Tiga Tahapan

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar
Sabran telah resmi menikah dengan Aisyah Thisia Bianty. Setelah kemarin (17/3)
dilangsungkan Pemenuhan Hukum Adat dengan adat Dayak Ngaju, hari ini (18/3)
prosesi akad nikah juga telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.

Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng, Andrie
Elia Embang mengatakan, pelaksanaan pernikahan yang dilakukan oleh Agustiar
Sabran untuk mempersunting Aisyah Thisia Bianty yang dikenal dengan panggilan
Thisia Halijam ini patut diapresiasi.

Pasalnya menurut Andrie Elia Embang, untuk
melaksanakan pernikahan tersebut Agustiar Sabran juga telah memenuhi tiga
tahapan.

“Kita semua patut mengapresiasi, bahwa
beliau melaksanakan pernikahan ini ada tiga tahapan beliau penuhi sesuai dengan
proses tata cara kehidupan masyarakat yang baik,” kata Andrie Elia Embang,
Kamis (18/3).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Kalteng

Andrie Elia Embang yang juga sebagai Ketua
Panitia Pelaksana pernikahan Agustiar Sabran-Aisyah Thisia Bianty ini
menjelaskan, tiga tahapan yang dipenuhi tersebut pertama, pemenuhan hukum adat,
kedua pemenuhan kewajiban hukum agama, dan ketiga, dilakukan pemenuhan hukum
negara dalam proses pernikahan tercatat di Kantor Urusan Agam (KUA).

“Jadi proses ini sudah selesai semua dan
terlindungi semua kehidupan nya dengan baik,” katanya.

Selain itu, dia juga menyampaikan ucapan
terimakasih kepada masyarakat Kalteng yang telah mendoakan Agustiar
Sabran-Aisyah Thisia Bianty serta telah mendukung acara pernikahan yang
berjalan dengan baik.

Kendati demikian sambungnya, jika ada
kekurangan, pihaknya selaku penyelenggara dan juga dirinya selaku ketua
penyelenggara kegiatan tersebut Andrie Elia Embang menyampaikan permohonan maaf
jika ada kekurangan.

Baca Juga :  Memburu Udara Segar di Rumah Oksigen

“Kita menyampaikan terimakasih dan mohon
maaf jika ada kekurangan karena pada masa pandemi Covid-19 kami tidak mencetak
undangan, kami tidak berpesta pora dalam pelaksanaan ini dengan prinsip SOP
(protokol kesehatan, red) pelaksanaan Covid-19,” jelasnya.

Pasalnya, tambah Andrie Elia Embang bahwa,
setiap undangan yang hadir juga wajib memakai masker, mencuci tangan menjaga
jarak hingga rapid tes atau swab tes.

“Jadi dipastikan
yang hadir adalah keluarga inti, kerabat yang paling dekat, dengan sangat
terbatas. Kami mohon maaf saatnya jika pendemi covid-19 kita doakan selesai
kita akan melakukan pesta resepsi bersama dengan masyarakat. Sekali lagi
terimakasih kasih atas dukungan semuanya, dan juga kami memohon maaf jika ada
kekurangan kami dalam pelaksanaan ini kami mohon maaf,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar
Sabran telah resmi menikah dengan Aisyah Thisia Bianty. Setelah kemarin (17/3)
dilangsungkan Pemenuhan Hukum Adat dengan adat Dayak Ngaju, hari ini (18/3)
prosesi akad nikah juga telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.

Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng, Andrie
Elia Embang mengatakan, pelaksanaan pernikahan yang dilakukan oleh Agustiar
Sabran untuk mempersunting Aisyah Thisia Bianty yang dikenal dengan panggilan
Thisia Halijam ini patut diapresiasi.

Pasalnya menurut Andrie Elia Embang, untuk
melaksanakan pernikahan tersebut Agustiar Sabran juga telah memenuhi tiga
tahapan.

“Kita semua patut mengapresiasi, bahwa
beliau melaksanakan pernikahan ini ada tiga tahapan beliau penuhi sesuai dengan
proses tata cara kehidupan masyarakat yang baik,” kata Andrie Elia Embang,
Kamis (18/3).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Kalteng

Andrie Elia Embang yang juga sebagai Ketua
Panitia Pelaksana pernikahan Agustiar Sabran-Aisyah Thisia Bianty ini
menjelaskan, tiga tahapan yang dipenuhi tersebut pertama, pemenuhan hukum adat,
kedua pemenuhan kewajiban hukum agama, dan ketiga, dilakukan pemenuhan hukum
negara dalam proses pernikahan tercatat di Kantor Urusan Agam (KUA).

“Jadi proses ini sudah selesai semua dan
terlindungi semua kehidupan nya dengan baik,” katanya.

Selain itu, dia juga menyampaikan ucapan
terimakasih kepada masyarakat Kalteng yang telah mendoakan Agustiar
Sabran-Aisyah Thisia Bianty serta telah mendukung acara pernikahan yang
berjalan dengan baik.

Kendati demikian sambungnya, jika ada
kekurangan, pihaknya selaku penyelenggara dan juga dirinya selaku ketua
penyelenggara kegiatan tersebut Andrie Elia Embang menyampaikan permohonan maaf
jika ada kekurangan.

Baca Juga :  Memburu Udara Segar di Rumah Oksigen

“Kita menyampaikan terimakasih dan mohon
maaf jika ada kekurangan karena pada masa pandemi Covid-19 kami tidak mencetak
undangan, kami tidak berpesta pora dalam pelaksanaan ini dengan prinsip SOP
(protokol kesehatan, red) pelaksanaan Covid-19,” jelasnya.

Pasalnya, tambah Andrie Elia Embang bahwa,
setiap undangan yang hadir juga wajib memakai masker, mencuci tangan menjaga
jarak hingga rapid tes atau swab tes.

“Jadi dipastikan
yang hadir adalah keluarga inti, kerabat yang paling dekat, dengan sangat
terbatas. Kami mohon maaf saatnya jika pendemi covid-19 kita doakan selesai
kita akan melakukan pesta resepsi bersama dengan masyarakat. Sekali lagi
terimakasih kasih atas dukungan semuanya, dan juga kami memohon maaf jika ada
kekurangan kami dalam pelaksanaan ini kami mohon maaf,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru