25.4 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Waspada Corona, Wagub Minta Maaf

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Habib
Ismail bin Yahya menyampaikan permohonan maaf kepada masyatakat. Itu menyusul
ditetapkannya status siaga bencana corona virus atau covid-19 oleh Pemprov
Kalteng.

Pasalnya, Wagub Habib Ismail yang juga
penceramah membatalkan dan menunda undangan Isra Mikraj dari masyarakat. Selain
itu, Wagub juga membatalkan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan
pengumpulan massa.

“Kepada seluruh sahabat dan masyarakat
yang mengundang kami dan juga menerima undangan kami, untuk mengisi acara-acara
di Bulan Rajab ini. Pada kesempatan ini kami sampaikan, dengan berat hati kami
memutuskan menunda dan sebagian membatalkan semua acara di Bulan Rajab,”
kata Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya.

Baca Juga :  Sementara, Apotek dan Fasyankes di Palangka Raya Dilarang Beri Resep Obat Sirup

Dia mengatakan, penundaan bahkan pembatam
sejumlah agenda dan acara yang berkaitan dengan pengumpulan massa itu, bukan
karena kesengajaan. Namun, itu dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah
untuk bersama-sama mencegah penyebaran corona virus atau covid-19.

“Keputusan ini berkaitan dengan kasus yang
saat ini viral, yakni corona virus. Yang mana juga ada himbauan dari pemerintah
pusat agar pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau
untuk tidak mengumpulkan orang dalam suatu acara atau acara apa saja,”
ucapnya.

Pengumpulan massa tersebut dikhawatirkan adanya
penyebaran corona virus. “Untuk keamanan dan mencari maslahat bagi kita
semua, maka terpaksa dibatalkan dan ditunda,” ujarnya.

Habib berharap, semua memahami dan menerima.
Begitu juga dengan para guru dan alim ulama lainnya agar dapat mengikuti saran
dan himbauan pemerintah pusat. “Saya mengajak kita semua berdoa kepada
Allah, khususnya para guru dan alim ulama, agar wabah corona virus segera
berakhir. Dan Kalteng khususnya dan Indonsia pada umumnya tetap aman terhindar
dari segala bala bencana,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Jangan Ada Politik Uang! Terbukti, Harus Siap Didiskualifikasi

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Habib
Ismail bin Yahya menyampaikan permohonan maaf kepada masyatakat. Itu menyusul
ditetapkannya status siaga bencana corona virus atau covid-19 oleh Pemprov
Kalteng.

Pasalnya, Wagub Habib Ismail yang juga
penceramah membatalkan dan menunda undangan Isra Mikraj dari masyarakat. Selain
itu, Wagub juga membatalkan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan
pengumpulan massa.

“Kepada seluruh sahabat dan masyarakat
yang mengundang kami dan juga menerima undangan kami, untuk mengisi acara-acara
di Bulan Rajab ini. Pada kesempatan ini kami sampaikan, dengan berat hati kami
memutuskan menunda dan sebagian membatalkan semua acara di Bulan Rajab,”
kata Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya.

Baca Juga :  Sementara, Apotek dan Fasyankes di Palangka Raya Dilarang Beri Resep Obat Sirup

Dia mengatakan, penundaan bahkan pembatam
sejumlah agenda dan acara yang berkaitan dengan pengumpulan massa itu, bukan
karena kesengajaan. Namun, itu dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah
untuk bersama-sama mencegah penyebaran corona virus atau covid-19.

“Keputusan ini berkaitan dengan kasus yang
saat ini viral, yakni corona virus. Yang mana juga ada himbauan dari pemerintah
pusat agar pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau
untuk tidak mengumpulkan orang dalam suatu acara atau acara apa saja,”
ucapnya.

Pengumpulan massa tersebut dikhawatirkan adanya
penyebaran corona virus. “Untuk keamanan dan mencari maslahat bagi kita
semua, maka terpaksa dibatalkan dan ditunda,” ujarnya.

Habib berharap, semua memahami dan menerima.
Begitu juga dengan para guru dan alim ulama lainnya agar dapat mengikuti saran
dan himbauan pemerintah pusat. “Saya mengajak kita semua berdoa kepada
Allah, khususnya para guru dan alim ulama, agar wabah corona virus segera
berakhir. Dan Kalteng khususnya dan Indonsia pada umumnya tetap aman terhindar
dari segala bala bencana,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Jangan Ada Politik Uang! Terbukti, Harus Siap Didiskualifikasi

Terpopuler

Artikel Terbaru