27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Bupati Kecewa Sikap Manajemen PT SMG Tak Menghadiri Undangan Mediasi

SUKAMARA,KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sukamara kembali dibuat kecewa
. Pasalnya
pihak mana
jemen PT Sumber Mahardika Graha (SMG) mangkir
alias tidak menghadiri undangan resmi mediasi dengan masyarakat Desa Laman Baru
dan Desa Ajang
,
Senin (16/11).

Padahal Bupati Sukamara
Windu Subagio bersama jajaran sudah hadir menunggu perwakilan dari anak
perusahaan PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group
, tapi
tidak
ada satu
pun perwakilan yang datang ke Aula Kantor
Bupati Sukamara
yang merupakan tempat mediasi.

Dalam mediasi tersebut,
selain
dihadiri Bupati Sukamara Windu Subagio, juga turut hadir
Kapolres Sukamara, sejumlah perangkat daerah (PD), Badan Pertanahan Nasional (BPN),
perwakilan camat
dan desa, serta perwakilan warga Desa
Laman Baru dan Desa Ajang.

Bupati Sukamara H Windu
Subagio tampak kecewa
atas sikap manajemen PT SMG yang
tak
menghadiri
undangan mediasi itu. Padahal
agenda
itu merupakan langkah awal untuk menyelesaikan
konflik panjang yang terjadi antara masyarakat dengan PT SMG
.

“Jadi karena mediasi
ini hanya satu pihak yang hadir
, tentunya tidak ada
keputusan yang bisa diambil,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio
saat
ditemui

di Aula Kantor Bupati Sukamara,
kemarin.

Baca Juga :  Hindari Pidana, Penyelenggara Pemilu Diminta Pahami Regulasi

Sementara itu, Ketua Aksi
Bela Dayak Laman Baru dan Ajang, Wendi Lontan mengatakan,
dengan
tidak menghadiri undangan mediasi itu,
pihak PT SMG dianngap
tidak
menghormati pemerintah daerah
setempat.

“Masyarakat sebenarnya
hanya menuntut hak mereka berupa plasma yang menjadi kewajiban perusahaan untuk
dipenuhi. Namun,
sudah
19 tahun sejak perusahaan beroperasi
, itu
(plasma, red)
belum
juga dipenuhi
.
Berbagai upaya
sudah k
ami lakukan. Bahkan hari
ini
diundang untuk mediasi pun
PT SMG tidak hadir,” kata Wendi.

Wendi menegaskan, ketidakhadiran
PT
SMG menunjukkan bahwa perusahaan memang tidak peduli dan tidak berniat untuk
menyelesaikan permasalahan ini
melalui duduk bersama. Karena
tidak ada i
ktikad baik dari perusahaan, maka
warga
yang tergabung dalam Aksi Bela Dayak Laman Baru memastikan akan memb
lokade akses
perusahaan dengan meng
gelar aksi di area perkebunan
PT
SMG.

“Ketidakhadiran PT SMG
ini akan k
ami respons juga. Sesuai dengan
apa yang pernah saya ucapkan
, kami akan menutup
(portal)
akses perusahaan. Kami
minta
pihak perusahaan agar tidak beraktivitas
sementara waktu sampai
permasalahan ini diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Dia 10 Nama Pj Bupati/Wali Kota di Kalteng yang Akan Dilantik Besok

Ketua umum DPW
Indonesia Hebat Bersatu Kalteng Thoeseng T.T. Asang yang menginisiasi mediasi
ini juga menyampaikan kekecewaa
nnya terhadap manajemen PT SMG. Menurutnya, dengan
tidak menghadiri mediasi tersebut
, pihak perusahaan
secara tidak langsung sudah melecehkan
pimpinan daerah yang
telah ber
niat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami sangat
kecewa atas ketidakhadiran m
anajemen PT SMG. Dalam benak
saya
, mereka telah menghina atau tidak menghormati
institusi pemerintah. Karena yang hadir pada saat ini adalah
bupati dan kapolres,”
kata Thoeseng kepada
media.

Thoeseng menambahkan,
selain surat undangan dari DPW Indonesia Hebat Bersatu, Pemerintah Kabupaten
Sukamara melalui
bupati juga membuat surat untuk mengundang kehadiran
perwakilan
PT SMG
dalam mediasi kemarin.

“Tapi kenyataannya
mereka (manajemen SMG
, red) tetap tidak datang. Meski
demikian
k
ami pastikan pembahasan tetap berjalan, karena
perwakilan dari
pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa,
serta

perwakilan
warga dari dua desa hadir,”
pungkasnya.

Hingga berita ini
diturunkan
, belum ada tanggapan dari pihak PT SMG terkait
ketidakhadiran mereka dalam mediasi di Aula Kantor Bupati Sukamara.

SUKAMARA,KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sukamara kembali dibuat kecewa
. Pasalnya
pihak mana
jemen PT Sumber Mahardika Graha (SMG) mangkir
alias tidak menghadiri undangan resmi mediasi dengan masyarakat Desa Laman Baru
dan Desa Ajang
,
Senin (16/11).

Padahal Bupati Sukamara
Windu Subagio bersama jajaran sudah hadir menunggu perwakilan dari anak
perusahaan PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group
, tapi
tidak
ada satu
pun perwakilan yang datang ke Aula Kantor
Bupati Sukamara
yang merupakan tempat mediasi.

Dalam mediasi tersebut,
selain
dihadiri Bupati Sukamara Windu Subagio, juga turut hadir
Kapolres Sukamara, sejumlah perangkat daerah (PD), Badan Pertanahan Nasional (BPN),
perwakilan camat
dan desa, serta perwakilan warga Desa
Laman Baru dan Desa Ajang.

Bupati Sukamara H Windu
Subagio tampak kecewa
atas sikap manajemen PT SMG yang
tak
menghadiri
undangan mediasi itu. Padahal
agenda
itu merupakan langkah awal untuk menyelesaikan
konflik panjang yang terjadi antara masyarakat dengan PT SMG
.

“Jadi karena mediasi
ini hanya satu pihak yang hadir
, tentunya tidak ada
keputusan yang bisa diambil,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio
saat
ditemui

di Aula Kantor Bupati Sukamara,
kemarin.

Baca Juga :  Hindari Pidana, Penyelenggara Pemilu Diminta Pahami Regulasi

Sementara itu, Ketua Aksi
Bela Dayak Laman Baru dan Ajang, Wendi Lontan mengatakan,
dengan
tidak menghadiri undangan mediasi itu,
pihak PT SMG dianngap
tidak
menghormati pemerintah daerah
setempat.

“Masyarakat sebenarnya
hanya menuntut hak mereka berupa plasma yang menjadi kewajiban perusahaan untuk
dipenuhi. Namun,
sudah
19 tahun sejak perusahaan beroperasi
, itu
(plasma, red)
belum
juga dipenuhi
.
Berbagai upaya
sudah k
ami lakukan. Bahkan hari
ini
diundang untuk mediasi pun
PT SMG tidak hadir,” kata Wendi.

Wendi menegaskan, ketidakhadiran
PT
SMG menunjukkan bahwa perusahaan memang tidak peduli dan tidak berniat untuk
menyelesaikan permasalahan ini
melalui duduk bersama. Karena
tidak ada i
ktikad baik dari perusahaan, maka
warga
yang tergabung dalam Aksi Bela Dayak Laman Baru memastikan akan memb
lokade akses
perusahaan dengan meng
gelar aksi di area perkebunan
PT
SMG.

“Ketidakhadiran PT SMG
ini akan k
ami respons juga. Sesuai dengan
apa yang pernah saya ucapkan
, kami akan menutup
(portal)
akses perusahaan. Kami
minta
pihak perusahaan agar tidak beraktivitas
sementara waktu sampai
permasalahan ini diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Dia 10 Nama Pj Bupati/Wali Kota di Kalteng yang Akan Dilantik Besok

Ketua umum DPW
Indonesia Hebat Bersatu Kalteng Thoeseng T.T. Asang yang menginisiasi mediasi
ini juga menyampaikan kekecewaa
nnya terhadap manajemen PT SMG. Menurutnya, dengan
tidak menghadiri mediasi tersebut
, pihak perusahaan
secara tidak langsung sudah melecehkan
pimpinan daerah yang
telah ber
niat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami sangat
kecewa atas ketidakhadiran m
anajemen PT SMG. Dalam benak
saya
, mereka telah menghina atau tidak menghormati
institusi pemerintah. Karena yang hadir pada saat ini adalah
bupati dan kapolres,”
kata Thoeseng kepada
media.

Thoeseng menambahkan,
selain surat undangan dari DPW Indonesia Hebat Bersatu, Pemerintah Kabupaten
Sukamara melalui
bupati juga membuat surat untuk mengundang kehadiran
perwakilan
PT SMG
dalam mediasi kemarin.

“Tapi kenyataannya
mereka (manajemen SMG
, red) tetap tidak datang. Meski
demikian
k
ami pastikan pembahasan tetap berjalan, karena
perwakilan dari
pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa,
serta

perwakilan
warga dari dua desa hadir,”
pungkasnya.

Hingga berita ini
diturunkan
, belum ada tanggapan dari pihak PT SMG terkait
ketidakhadiran mereka dalam mediasi di Aula Kantor Bupati Sukamara.

Terpopuler

Artikel Terbaru