29.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Ijin Dicabut PTSP, Apotek Manjur Ditutup Paksa

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melakukan penutupan
terhadap Apotek Cahaya Firdaus (Manjur) di Jalan Darmasugondo, Kota Palangka
Raya, Kamis (16/7) pagi. 

Penutupan
ditandai dengan diangkutnya seluruh obat-obatan oleh petugas yang dijaga ketat
kepolisian dan Satpol PP. Satu persatu obat didata dan dimasukkan ke dalam
kardus dan diangkut menggunakan mobil pikap. 

Selain itu, petugas
juga melepas papan nama apotek dan apoteker yang terpampang di bagian dinding
toko.  Namun aksi penutupan Apotek Cahaya Firdaus itu sempat mendapat
penolakkan dari Rahmadani Sembiring, pemilik apotek. Bahkan ia mengaku tidak
tahu menahu kasus apa yang menimpanya hingga berujung kepada penutupan apotek
miliknya. 

Baca Juga :  Penangkapan Terduga Teroris, Habib Buat Permintaan Khusus Untuk RT




“Alasannya
tidak tahu kenapa ditutup. Saya hanya tahu bermasalah dengan apoteker,”
katanya. 

Sementara,
Kadinkes Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengatakan, apotek tersebut
ditutup karena surat ijinnya dicabut oleh instansi yang memberikan ijin apotek
(PTSP).

“Obatnya yang dibawa hanya untuk diamankan.
Nanti setelah mempunyai ijin yang baru akan diserahkan kembali kepada
pemilik,” terangnya melalui pesan whatsapp. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melakukan penutupan
terhadap Apotek Cahaya Firdaus (Manjur) di Jalan Darmasugondo, Kota Palangka
Raya, Kamis (16/7) pagi. 

Penutupan
ditandai dengan diangkutnya seluruh obat-obatan oleh petugas yang dijaga ketat
kepolisian dan Satpol PP. Satu persatu obat didata dan dimasukkan ke dalam
kardus dan diangkut menggunakan mobil pikap. 

Selain itu, petugas
juga melepas papan nama apotek dan apoteker yang terpampang di bagian dinding
toko.  Namun aksi penutupan Apotek Cahaya Firdaus itu sempat mendapat
penolakkan dari Rahmadani Sembiring, pemilik apotek. Bahkan ia mengaku tidak
tahu menahu kasus apa yang menimpanya hingga berujung kepada penutupan apotek
miliknya. 

Baca Juga :  Penangkapan Terduga Teroris, Habib Buat Permintaan Khusus Untuk RT




“Alasannya
tidak tahu kenapa ditutup. Saya hanya tahu bermasalah dengan apoteker,”
katanya. 

Sementara,
Kadinkes Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengatakan, apotek tersebut
ditutup karena surat ijinnya dicabut oleh instansi yang memberikan ijin apotek
(PTSP).

“Obatnya yang dibawa hanya untuk diamankan.
Nanti setelah mempunyai ijin yang baru akan diserahkan kembali kepada
pemilik,” terangnya melalui pesan whatsapp. 

Terpopuler

Artikel Terbaru