SOAL
proses pendataan warga, masih terdapat ketua RT yang
mengeluh karena mengalami kesulitan. Antara lain soal luasan wilayah dan
banyaknya KK yang harus dicek. Salah satunya dialami Herry Suharto selaku ketua
RT 05/RW IX, Jalan Badak, Kota Palangka Raya. Menurut pengakuannya, ada lebih
dari 600 KK yang tinggal di wilayah RT itu.
“Saya
lakukan pengecekan dari rumah ke rumah, tentunya akan memakan waktu yang lama
dan tidak akan berjalan maksimal,” kata Heri kepada Kalteng Pos, Rabu
(15/4). Dalam pendataan ini, ia sudah menjalankan sesuai arahan dan kriteria.
Dari 600 KK, ada sekitar 80-100 KK yang ia dinilai layak menerima bansos.
Selaku
ketua RT, tentunya ia menginginkan agar semua warga dalam wilayah RT yang
dipimpinnya boleh menerima bantuan yang diberikan pemerintah maupun pihak lainnya.
Akan tetapi, ia juga menyadari bahwa jumlah bantuan ini tentunya terbatas.
Inilah yang menjadi tantangan berat baginya selaku ketua RT. Banyak tantangan
yang harus dihadapi, berupa ancaman maupun tekanan.
Diakuinya,
tak sedikit warga yang mendatanginya sembari marah-marah apabila tidak mendapat
jatah bantuan.
“Seharusnya
syarat yang diberikan pemerintah soal warga kurang mampu harus lebih spesifik
lagi. Dengan begitu saya bisa jelaskan kepada warga yang ada, masuk kriteria
atau tidak,” tuturnya.
Terpisah, Egen selaku ketua
RT 02/01, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau sudah menyerahkan
data warga yang dianggap layak menerima bansos
sejak 8 April lalu. Dari 150 KK,
ada 128 KK
yang terdaftar untuk mendapatkan bansos. Rata–rata
penerima adalah warga yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan
tradisional, pedagang, buruh harian, serta
anggota kelompok sadar wisata Taman Wisata Kereng Bangkirai.
“Sudah banyak warga yang menanyakan kapan
bantuan ini cair. Hampir
tiap hari pasti ada yang tanya,†ucap Egen.