28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

DPR RI Minta Paskibraka Tak Perlu Copot Jilbab saat Upacara 17 Agustus

PROKALTENG.CO-Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara pengibaran bendera 17 Agustus 2024 tetap dapat mengenakan jilbab sesuai dengan keyakinan mereka.

Hal ini ia sampaikan usai adanya polemik anggota Paskibraka mencopot jilbabnya pada pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di IKN, Selasa, 13 Agustus 2024.

“Kita minta tetap pakai jilbab nanti pada saat Paskibra menjalankan tugasnya pada 17 Agustus,” kata Syaiful Huda dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Huda menekankan bahwa dukungan agar anggota Paskibraka dapat tetap mengenakan jilbab merupakan bagian dari semangat bangsa Indonesia dalam merawat keragaman dan pluralisme.

“Ini sudah tradisi yang berjalan, dan menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga, dan merawat value Pancasilais,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertanggung Jawabkan Kehormatan dan Kepercayaan Ini

Sebelumnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar foto-foto yang menunjukkan tidak ada anggota Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pun menjelaskan calon Paskibraka yang mengikuti seleksi menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp 10.000, salah satunya tentang aturan tata pakaian.

Yudian mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu,” ujar Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. (ans/dsw/jpg)

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Penggerebekan Narkoba Oleh Polda Kalteng

PROKALTENG.CO-Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara pengibaran bendera 17 Agustus 2024 tetap dapat mengenakan jilbab sesuai dengan keyakinan mereka.

Hal ini ia sampaikan usai adanya polemik anggota Paskibraka mencopot jilbabnya pada pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di IKN, Selasa, 13 Agustus 2024.

“Kita minta tetap pakai jilbab nanti pada saat Paskibra menjalankan tugasnya pada 17 Agustus,” kata Syaiful Huda dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Huda menekankan bahwa dukungan agar anggota Paskibraka dapat tetap mengenakan jilbab merupakan bagian dari semangat bangsa Indonesia dalam merawat keragaman dan pluralisme.

“Ini sudah tradisi yang berjalan, dan menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga, dan merawat value Pancasilais,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertanggung Jawabkan Kehormatan dan Kepercayaan Ini

Sebelumnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar foto-foto yang menunjukkan tidak ada anggota Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pun menjelaskan calon Paskibraka yang mengikuti seleksi menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp 10.000, salah satunya tentang aturan tata pakaian.

Yudian mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu,” ujar Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. (ans/dsw/jpg)

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Penggerebekan Narkoba Oleh Polda Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru