PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng berhasil meraih juara II nasional atas petauhan penerimaan negara bukan
pajak (PNBP), bidang mineral dan batubara daerah pengelolaan dana bagi hasil.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mentri ESDM Arifin Tasrif melalui Direktur
Jendral Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Selasa (12/11).
Hasil tersebut di bawah Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diterima Pemprov Kalteng diwakili oleh Dinas ESDM Provinsi
Kalteng. “Dengan penghargaan tersebut Pemprov Kalteng terus berupaya
mengelola, mengawasi lebih intens lagi terhadap kepatuhan pembayaran royalty
maupun kewajiban perusahaan dalam sektor pertambangan di wilayah Kalteng,”
kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kamis (14/11).
Terpisah, Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal
Sibhan mengatakan, penghargaan tersebut hasil dari PNBP ke negara dengan total
Rp 2 Triliun lebih tahun 2018. Dan itu hasil kerjasama seluruh komponen atas
perintah Gubernur Sugianto Sabran dalam mengarahkan pengawasan ketat terhadap
sistem kewajiban sektor pertambangan.
“Ini semua berkat kerjasama semua pihak dan
upaya Pemprov Kalteng dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap sektor
pertambangan selama ini. Pak Gubernur Sugianto juga terus memantau kondisi
pertambangan untuk berupaya penyelamatan sumber daya alam sektor pertambangan.
Sejak 2016 lalu royalty dan kewajiban terus meningkat sampai saat ini. Ini
terus kami pantau dan awasi di lapangan serta siatem online†ucap Ermal.
Diakuinya, penghargaan kepatuhan PNBP tersebut merupakan pertama
kalinya bagi Provinsi Kalteng, yang dinilai pada tahun 2018 lalu. “Ini
pertamakali diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Di jaman Pak Gubernur Sugianto
Sabran ini, pengawasan di fokuskan baik
di lapangan dan sistem online memang ketat. Untuk penyelamatan SDA pertambangan
hingga dapat meningkatkan PAD untuk Negara serta Provinsi Kalteng,
Kabupaten/Kota,†pungkasnya. (arj/OL)