PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal. Melantik pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, di Aula Kejati Kalteng, Senin (14/7). (Pejabat yang dilantik lihat table)
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng, Undang Mugopal, menegaskan setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam.
”Selain itu, pertimbangan matang dan penilaian objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,”imbuhnya.
Kajati meminta kepada pejabat yang dilantik agar jaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan.
”Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan Masyarakat,”imbuhnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng M.Sunarto, Pejabat Utama pada Kejati Kalteng, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng, beserta jajarannya.
Adapun pejabat yang dilantik sebagai berikut :
- Hendri Hanafi, selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggantikan Eddy Sumarman.
- Nanang Dwi Priharyadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mengantikan Deddy Yuliansyah Rasyid.
- Nur Akhirman selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kotawaringin Timur menggantikan Donna Rumiris Sitorus.
- Rahmad Isnaini selaku Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur menggantikan Yedivia Rum.
- Andre selaku Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan menggantikan Gusti Hamdani.
- Syahron Hasibuan selaku Koordinator pada Kejati Kalteng mengantikan Harwanto. (hfz)