Site icon Prokalteng

Dapati Keluhan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET, Mentan Ancam Cabut Izin yang Melanggar

Mentan RI Andi Amran Sulaiman. Bersama dengan Sekda Kalteng Nuryakin. Saat diwawancarai awak media di Lapangan Bola Makorem 102/Pjg, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (14/6). (FOTO : HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) mendapati keluhan dari penyuluh pertanian, Ahmad dari Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. Terkait soal harga pupuk bersubsidi yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Itu didapatinya pada saat apel siaga alat dan mesin pertanian (Alsistan) di Lapangan Bola Makorem 102/Pjg, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (14/6).

Menindaklanjuti itu, Mentan melakukan kebijakan mencabut bagi yang melakukan pelanggaran menjual harga pupuk bersubsidi di atas HET. Mentan menyebut, pemerintah sudah menambah pupuk 100 persen dan salah satu keluhan tertinggi dulunya adalah Kalteng.

”Kita sudah naikan jumlah quantum pupuk sesuai permintaan Kalteng yaitu 100 persen naik.  Kami ada dengar pengecer main-main, kami pastikan yang tadi kami sebut pasti dicabut. Karena itu tanggungjawab kementan dan itu anggaran dari kementan,” ujarnya kepada awak media usai apel siaga.

”Kami minta Dirut tadi sepakat langsung kita cabut. Gak boleh ada kompromi, ini adalah vital. Ini yang kami sesali, hanya saja ada kabupaten yang terlambat tanda tangan penyaluran pupuk. Kalau tidak ditanda tangan. Petani yang menderita, padahal pemerintah pusat sudah turun tangan,” jelasnya. (hfz)

Exit mobile version