Site icon Prokalteng

Kalteng Jadi Ibu Kota, Gubernur Pastikan Budaya Lokal Tetap Dijaga

kalteng-jadi-ibu-kota-gubernur-pastikan-budaya-lokal-tetap-dijaga

PALANGKA
RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran baru-baru ini mendampingi kunjungan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka
peninjauan wilayah calon ibu kota. Guberur berharap jika nantinya Kalteng
menjadi ibu kota negara dapat membawa berkah bagi Kalteng.

“Saya sudah berbicara panjang lebar dengan
presiden, saat ini tinggal doa masyarakat Kalteng, mudah-mudahan Kalteng menjadi
ibukota negara dan pusat pemerintahan dan dapat membawa berkah,” ungkap
Sugianto di Istana Isen Mulang, Sabtu (11/5).

Gubernur mengatakan, dengan pemindahan ibu kota
ini secara otomatis pendidikan hingga infrastruktur yang lainnya akan mengalami
kemajuan. Pihaknya juga memastikan bahwa budaya lokal di Kalteng akam tetap
terjaga.

“Kami sudah memohon  kepada presiden supaya budaya lokal tetap
dijaga. Dan, harapannya nantinya Kota Palangka Raya memiliki kota tersendiri
seperti Daerah Khusus Ibu Kota (DKI),” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng
Heriansyah mengatakan, pemindahan ibu kota tidak dapat dilaksankan serta merta
begitu saja. Melainkan administrasi juga harus dipersiapkan secara matang
karena juga berkenaan dengan Undang-Undang.

Termasuk juga penyelesaian revisi Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng karena merupakan salah satu visi dan
misi gubernur Kalteng. Menurutnya, permasalahn terkait RTRWP saat ini berkenaan
dengan hal-hal yang menyangkut masalah kebijakan di pusat yang belum sinkron.

“Selaku dewan memang kami meminta RTRWP
Kalteng segera direvisi karena juga merupakan salah satu visi dan misi gubernur
Kalteng,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Menurutnya, revisi RTRWP harus berkaitan dengan
pinjam pakai kawasan di Kalteng saat ini, apalagi dengan rencana pemindahan ibu
kota pastinya kawasan non hutan akan bertambah. Hal ini juga harus
dipertimbangkan yang berkaitan dengan pernyataan bahwa Kalteng merupakan
paru-paru dunia.

“Sebelumnya ada pernyataan dari PBB bahwa
Kalteng adalah paru-paru dunia, dengan pemindahan ibu kota nantinya apakah ini
tidak bertentangan dengan para penggiat lingkungan,?” katanya.

Diungkapkannya, dengan adanya pemindahan ibu
kota ke Kalteng tentunya memberikan dampak pada lingkungan. Dengan demikian,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) jangan buru-buru menyatakan bahwa akan merubah
RTRWP di Kalteng.

 

“Harus dikaji terlebih dahulu dampak
secara lingkungannya, karena bagaimanapun jika Kalteng menjadi ibu kota negara
pasti dampak lingkungan akan berpengaruh,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, kajian terhadap
dampak-dampak lain juga harus dibahas secara matang seperti infrastruktur
hingga dampak sosial. Belum lagi persoalan aturan Undang-Undangnya. Apakah
daerah-daerah lain seperti pulau Jawa setuju dengan pemindahan ibu kota ke
Kalteng?.

“Kita belum
melihat reaksi masyarakat pulau Jawa setelah berpindahnya ibu kota, mungkin
mereka saat ini belum bereaksi tapi jika sudah dibahas tentang pemindahan itu
maka reaksi akan muncul,” bebernya.(abw/ala)

Exit mobile version