PALANGKA RAYA-Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng menunda pengumuman hasil
verifikasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penundaan itu disebabkan
adanya perpanjangan waktu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, lantaran ada
beberapa hal yang harus dipenuhi oleh para pelamar yang mendaftar pada formasi
khusus.
Kepala Kemenag Kalteng
Masrawan mengatakan, sebelumnya Kemenag Kalteng telah menetapkan Selasa (10/12)
sebagai hari pengumuman hasil verifikasi berkas pendaftaran, dan dikirimkan
secara online kepada setiap pelamar. Akan tetapi, belum lama ini panitia
penyelenggara pusat menginformasikan adanya persyaratan tambahan untuk beberapa
formasi khsusus.
“Jadi, Kemenag Kalteng belum
bisa mengumumkan hasil verifikasi, lantaran ada persyaratan khusus yang harus
dipenuhi oleh formasi diaspora, disabilitas, cum laude, putra-putri Papua dan
Papua Barat,†katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, kemarin (10/12).
Diungkapkannya, pelamar
CPNS yang mendaftar pada formasi diaspora, cum laude, disabilitas, putra-putri
Papua dan Papua Barat agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi
berupa kartu keluarga (KK), bukti akreditasi, surat pernyataan bebas narkoba,
dan surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
“Perihal berkas ini, bagi
formasi yang berada di bawah Kanwil Kemenag Kalteng, maka dikirimkan melalui
email Kemenag Kalteng yang beralamatkan kepegawaian.kalteng@gmail.com,†ungkapnya.
Dijelaskannya,
pengumpulan berkas ini dimulai sejak Senin (9/12) hingga Jumat (13/12). Hasil
verifikasi akan diumumkan pada Senin pekan depan (16/12). Hingga saat ini,
lanjut dia, tercatat sekitar 100 lebih berkas pelamar yang telah selesai diverifikasi.
“Verifikasi tersebut
dilakukan untuk seluruh formasi yang telah diunggah pada laman BKN, termasuk
formasi khusus yang memerlukan syarat khusus,†jelasnya.
Nanti, lanjut Masrawan, terhadap berkas pelamar
formasi khusus yang sudah diverifikasi itu, apabila pelamar sudah mengumpulkan berkas
tambahan, maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi lagi oleh pihaknya. (abw/ce/ala)