25.4 C
Jakarta
Monday, May 12, 2025

Calon Jemaah Haji Lansia Bisa Sewa Kursi Roda dan Skuter, Ini Biaya dan Caranya

PROKALTENG.CO-Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah terus berlanjut. Setelah dimulai Sabtu (10/5), gelombang kedua pendorongan berlangsung masif pada hari ini, Minggu (11/5).

Berdasarkan data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sebanyak 6.252 jemaah dari 26 kloter diberangkatkan melalui jalur darat menggunakan ratusan bus yang beroperasi sejak pukul 06.00 pagi waktu Arab Saudi.

Dengan banyaknya lansia dan jemaah disabilitas yang turut serta dalam perjalanan ini, berbagai layanan pendukung telah disiapkan. Salah satunya adalah jasa pendorong kursi roda dan penyewaan skuter matic untuk memudahkan pelaksanaan tawaf dan sai di Masjidil Haram.

Dikutip dari Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kementerian Agama, jemaah lanjut usia diperbolehkan menggunakan jasa pendorong kursi roda atau menyewa skuter matic untuk menjalankan ibadah umrah wajib maupun tawaf ifadah.

Petugas pendorong kursi roda resmi dapat dikenali melalui rompi abu-abu atau hijau untuk siang hari, dan rompi cokelat untuk malam hari.

Di rompi tersebut terdapat nomor identitas di bagian dada dan punggung. Mereka bukan petugas haji Indonesia, melainkan warga lokal Arab Saudi yang bekerja secara mandiri namun diatur secara resmi.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19

Untuk menjamin kenyamanan dan keamanan, PPIH akan mendata jemaah yang membutuhkan bantuan, lalu menyiapkan kartu kendali. Kartu ini menjadi tanda bahwa jemaah akan didampingi hingga selesai tawaf dan sai. Petugas kloter akan mengoordinasikan langsung proses pendampingan.

Pembayaran jasa dilakukan setelah seluruh prosesi ibadah selesai dan kartu kendali dikembalikan ke petugas kloter. Biaya untuk tawaf dan sai sebelum wukuf adalah SAR 250 (sekitar Rp 1,1 juta). Sementara itu, tarif untuk tawaf ifadah dan sai pasca wukuf lebih mahal, yaitu SAR 500 hingga 600 (sekitar Rp 2,2–2,7 juta).

PPIH mengimbau jemaah untuk tidak memberikan uang sewa sebelum proses selesai, apalagi di tengah-tengah prosesi tawaf atau sai. Jika itu terjadi, ada risiko jemaah ditinggal begitu saja oleh pendorong, karena jasa ini berbasis individu dan tidak semua bertanggung jawab.

Selain kursi roda, skuter matic juga menjadi opsi alternatif. Penyewaan dilakukan di area lantai 3 Masjidil Haram, tepatnya di tempat tawaf. Akses bisa melalui pintu 23 (Marwah) menggunakan eskalator, atau melalui jembatan Ajyad, pintu Safa, dan terminal skuter di depan hotel Dar At Tauhid (sejajar pintu 79).

Baca Juga :  300 Jamaah Haji Kembali ke Kloter dengan Selamat usai Ikuti Safari Wukuf Lansia dan Disabilitas

Layanan skuter ini beroperasi 24 jam. Jemaah diharuskan membayar lebih dahulu, lalu menunjukkan bukti pembayaran untuk mendapatkan unit. Jika kesulitan mengendarai sendiri, tersedia jasa pengemudi, namun jemaah harus menyewa skuter berpenumpang dua orang.

Tarifnya dibedakan berdasarkan paket. Yakni, SAR 115 (sekitar Rp 506 ribu) untuk paket lengkap tawaf dan sai. Atau, SAR 57,5 (sekitar Rp 253 ribu) untuk tawaf saja atau sai saja

Tarif ini berlaku baik sebelum maupun setelah fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dengan hadirnya layanan ini, Kementerian Agama berharap jemaah lansia dan disabilitas bisa tetap menjalankan ibadah secara mandiri, aman, dan nyaman.

Terutama saat suhu udara di Makkah yang dapat mencapai lebih dari 40 derajat Celsius, serta kepadatan jemaah yang terus meningkat menjelang puncak haji. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah terus berlanjut. Setelah dimulai Sabtu (10/5), gelombang kedua pendorongan berlangsung masif pada hari ini, Minggu (11/5).

Berdasarkan data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sebanyak 6.252 jemaah dari 26 kloter diberangkatkan melalui jalur darat menggunakan ratusan bus yang beroperasi sejak pukul 06.00 pagi waktu Arab Saudi.

Dengan banyaknya lansia dan jemaah disabilitas yang turut serta dalam perjalanan ini, berbagai layanan pendukung telah disiapkan. Salah satunya adalah jasa pendorong kursi roda dan penyewaan skuter matic untuk memudahkan pelaksanaan tawaf dan sai di Masjidil Haram.

Dikutip dari Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kementerian Agama, jemaah lanjut usia diperbolehkan menggunakan jasa pendorong kursi roda atau menyewa skuter matic untuk menjalankan ibadah umrah wajib maupun tawaf ifadah.

Petugas pendorong kursi roda resmi dapat dikenali melalui rompi abu-abu atau hijau untuk siang hari, dan rompi cokelat untuk malam hari.

Di rompi tersebut terdapat nomor identitas di bagian dada dan punggung. Mereka bukan petugas haji Indonesia, melainkan warga lokal Arab Saudi yang bekerja secara mandiri namun diatur secara resmi.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19

Untuk menjamin kenyamanan dan keamanan, PPIH akan mendata jemaah yang membutuhkan bantuan, lalu menyiapkan kartu kendali. Kartu ini menjadi tanda bahwa jemaah akan didampingi hingga selesai tawaf dan sai. Petugas kloter akan mengoordinasikan langsung proses pendampingan.

Pembayaran jasa dilakukan setelah seluruh prosesi ibadah selesai dan kartu kendali dikembalikan ke petugas kloter. Biaya untuk tawaf dan sai sebelum wukuf adalah SAR 250 (sekitar Rp 1,1 juta). Sementara itu, tarif untuk tawaf ifadah dan sai pasca wukuf lebih mahal, yaitu SAR 500 hingga 600 (sekitar Rp 2,2–2,7 juta).

PPIH mengimbau jemaah untuk tidak memberikan uang sewa sebelum proses selesai, apalagi di tengah-tengah prosesi tawaf atau sai. Jika itu terjadi, ada risiko jemaah ditinggal begitu saja oleh pendorong, karena jasa ini berbasis individu dan tidak semua bertanggung jawab.

Selain kursi roda, skuter matic juga menjadi opsi alternatif. Penyewaan dilakukan di area lantai 3 Masjidil Haram, tepatnya di tempat tawaf. Akses bisa melalui pintu 23 (Marwah) menggunakan eskalator, atau melalui jembatan Ajyad, pintu Safa, dan terminal skuter di depan hotel Dar At Tauhid (sejajar pintu 79).

Baca Juga :  300 Jamaah Haji Kembali ke Kloter dengan Selamat usai Ikuti Safari Wukuf Lansia dan Disabilitas

Layanan skuter ini beroperasi 24 jam. Jemaah diharuskan membayar lebih dahulu, lalu menunjukkan bukti pembayaran untuk mendapatkan unit. Jika kesulitan mengendarai sendiri, tersedia jasa pengemudi, namun jemaah harus menyewa skuter berpenumpang dua orang.

Tarifnya dibedakan berdasarkan paket. Yakni, SAR 115 (sekitar Rp 506 ribu) untuk paket lengkap tawaf dan sai. Atau, SAR 57,5 (sekitar Rp 253 ribu) untuk tawaf saja atau sai saja

Tarif ini berlaku baik sebelum maupun setelah fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dengan hadirnya layanan ini, Kementerian Agama berharap jemaah lansia dan disabilitas bisa tetap menjalankan ibadah secara mandiri, aman, dan nyaman.

Terutama saat suhu udara di Makkah yang dapat mencapai lebih dari 40 derajat Celsius, serta kepadatan jemaah yang terus meningkat menjelang puncak haji. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru