31.2 C
Jakarta
Monday, October 14, 2024

Demo DPRD Kalteng, BEM se Palangka Raya Sampaikan 9 Tuntutan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan BEM SI se Kota Palangka Raya, membuktikan bahwa mereka sangat peduli atas permasalahan yang saat ini di hadapi masyarakat. Itu disampaikan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno usai menerima peserta aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalteng, Senin (11/4) sore.

“Kami tentunya mengucapkan terima kasih atas aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Ini membuktikan mereka sangat peduli terhadap kondisi yang tengah dihadapi saat ini,” ucap Wiyatno, Senin (11/4).

Dia mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan peserta aksi. Itu diantaranya, kelangkaan minyak goreng dan naiknya bahan bakar minyak, selain itu juga berkaitan isu adanya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Tentunya aspirasi hari ini kami akan tampung dan ini akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Perihal penundaan pemilu, kami jelas menolak, saya sebagai perwakilan dari PDI Perjuangan menolak penundaan pemilu,” tegasnya.

Selain itu juga Presiden Joko Widodo juga menyampaikan, bahwa penundaan pemilu merupakan perbuatan orang tertentu yang ingin mencari muka. “Jadi intinya, itu karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab, menolak penundaan pemilu yang diusulkan oleh beberapa oknum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Kasus Begal Payudara di Palangka Raya

Sementara itu, BEM SI Se- Kota Palangka Raya menyampaikan 9 tuntutan. Aksi itu dilakukan berdasarkan beberapa polemik, mulai dari isu penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, polemik harga BBM dan minyak goreng, sampai agraria yang dirasa tidak memiliki dasar dan tidak mengedepankan kepentingan rakyat.

Adapun 9 tuntutan BEM SI se Kota Palangka Raya, yakni:

1. Menolak segala upaya mencederai demokrasi dan hak masyarakat yang tertuang dalam pasal 7 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

2. Menolak adanya amandemen UUD 1945 pasal 7 tentang masa jabatan presiden sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan semangat reformasi.

3. Mendesak presiden, MPR dan DPR RI serta seluruh elite politik untuk menyatakan sikap patuh, tunduk, dan konsisten terhadap konstitusi yang berlaku tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga :  Soal Kelangkaan Pertalit di Palangka Raya, Dewan Soroti Kinerja BPH Migas

4. Mendesak dan menuntut Presiden dan Wakil Presiden untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan terkait isu penundaan pemilu 2024 juga isu 3 periode karena sudah jelas mengkhianati konstitusi negara.

5. Mendesak ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengambil sikap untuk menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro rakyat.

6. Menuntut pejabat negara dan para elit politik untuk fokus pada kesejahteraan rakyat dengan menstabilkan harga maupun stok bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) daripada terus menaikkan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah jelas melawan konstitusi.

7. Mendesak dan menuntut pemerintah untuk segera menstabilkan harga BBM dan minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat.

8. Menghentikaan kriminalisasi terhadap para pejuang hutan adat Kinipan dan melegitimasi Laman adat Kinipan sebagai hutan adat, dan

9. Mendesak dan menuntut presiden dan wakil presiden untuk berkomitmen dan segera menuntaskan visi misi nya dalam 2 tahun terakhir ini.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan BEM SI se Kota Palangka Raya, membuktikan bahwa mereka sangat peduli atas permasalahan yang saat ini di hadapi masyarakat. Itu disampaikan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno usai menerima peserta aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalteng, Senin (11/4) sore.

“Kami tentunya mengucapkan terima kasih atas aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Ini membuktikan mereka sangat peduli terhadap kondisi yang tengah dihadapi saat ini,” ucap Wiyatno, Senin (11/4).

Dia mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan peserta aksi. Itu diantaranya, kelangkaan minyak goreng dan naiknya bahan bakar minyak, selain itu juga berkaitan isu adanya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Tentunya aspirasi hari ini kami akan tampung dan ini akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Perihal penundaan pemilu, kami jelas menolak, saya sebagai perwakilan dari PDI Perjuangan menolak penundaan pemilu,” tegasnya.

Selain itu juga Presiden Joko Widodo juga menyampaikan, bahwa penundaan pemilu merupakan perbuatan orang tertentu yang ingin mencari muka. “Jadi intinya, itu karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab, menolak penundaan pemilu yang diusulkan oleh beberapa oknum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Kasus Begal Payudara di Palangka Raya

Sementara itu, BEM SI Se- Kota Palangka Raya menyampaikan 9 tuntutan. Aksi itu dilakukan berdasarkan beberapa polemik, mulai dari isu penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, polemik harga BBM dan minyak goreng, sampai agraria yang dirasa tidak memiliki dasar dan tidak mengedepankan kepentingan rakyat.

Adapun 9 tuntutan BEM SI se Kota Palangka Raya, yakni:

1. Menolak segala upaya mencederai demokrasi dan hak masyarakat yang tertuang dalam pasal 7 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

2. Menolak adanya amandemen UUD 1945 pasal 7 tentang masa jabatan presiden sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan semangat reformasi.

3. Mendesak presiden, MPR dan DPR RI serta seluruh elite politik untuk menyatakan sikap patuh, tunduk, dan konsisten terhadap konstitusi yang berlaku tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga :  Soal Kelangkaan Pertalit di Palangka Raya, Dewan Soroti Kinerja BPH Migas

4. Mendesak dan menuntut Presiden dan Wakil Presiden untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan terkait isu penundaan pemilu 2024 juga isu 3 periode karena sudah jelas mengkhianati konstitusi negara.

5. Mendesak ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengambil sikap untuk menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro rakyat.

6. Menuntut pejabat negara dan para elit politik untuk fokus pada kesejahteraan rakyat dengan menstabilkan harga maupun stok bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) daripada terus menaikkan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah jelas melawan konstitusi.

7. Mendesak dan menuntut pemerintah untuk segera menstabilkan harga BBM dan minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat.

8. Menghentikaan kriminalisasi terhadap para pejuang hutan adat Kinipan dan melegitimasi Laman adat Kinipan sebagai hutan adat, dan

9. Mendesak dan menuntut presiden dan wakil presiden untuk berkomitmen dan segera menuntaskan visi misi nya dalam 2 tahun terakhir ini.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru