PALANGKA RAYA-Beberapa
kabupaten di Kalteng telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla), salah satunya adalah Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Jika
tidak segera dicegah, hal ini bisa memengaruhi penetapan Kalteng sebagai ibu
kota baru, mengingat Bumi Tambun Bungai menjadi kandidat kuat calon ibu kota
pengganti Jakarta.
Sekda Kalteng Fahrizal
Fitri membeberkan, saat ini di Kalteng sudah ada dua kabupaten yang sudah
menetapkan status siaga bencana karhutla. Berdasarkan pedoman jika dua
kabupaten sudah menetapkan siaga, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus
meningkatkan status di tingkat provinsi.
Ia mengungkapkan, dengan
adanya peningkatan status maka Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan dapat
dimaksimalkan. Dengan demikian dapat meningkatkan kewaspadaan dan
memprioritaskan pencegahan karhutla.”Jangan smpai setelah kebakaran kemudian
meningkatkan statusnya,” katanya saat diwawancarai, kemarin (8/6).
Pihaknya berharap,
tiap-tiap kabupaten segera mempersiapkan menghadapi musim kemarau ini. Rencana
pada 11 Juni pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) karhutla yang
mengundang seluruh kabupaten/kota untuk memastikan kesiapsiagaan dalam rangka
menghadapi karhutla.
“Kami tidak ingin
nanti karhutla menjadi tidak terkendali karena salah satu isu kelemahan kalteng
adalah karhutla,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng ini.
Apalagi, tambahnya,
karhutla menjadi salah satu indikator penetapan calon ibu kota negara nantinya.
Tetapi, tambahnya, sejak 2016/2017 karhutla di Kalteng suda cukup turun sampai
Tahun 2018.
“Saya meminta dukungan
seluruh masyarakat agar memahami teknik pembukaan lahan tanpa bakar, sehingga
dengan edukasi ini harapannya masyarakat bisa mengerti agar tidak terjadi
karhutla,” katanya.
Menghadapai karhutla
ini, sambung Fahrizal, pihaknya sudah menggarkan dana sekitar Rp 10 miliar.
Jika status sudah ditingkatkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelumnya, Plt Badan
Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng Mofit Saptono melalui
Kasubid Kedaruratan Alpius mengatakan, Kalteng harus sudah siap-siap
mewaspadai, potensi terjadinya karhutla, sebab di Juni ini sudah memasuki musim
kemarau. Ditambah disejumlah wilayah di Kalteng sudah mengalami kekeringan.
“Ya diawal pertengahan
Juni sampai awal Juli Kalteng sudah mulai memasuki musim kemarau, dan
disebagian wilayah di Kalteng ada yang sudah alami kekeringan, dengan
intensitas hujan yang relatif sedikit,†ujarnya.
Alpius mengatakan,
untuk Barsel saat ini sudah menetapkan status siaga darurat karhutla, sebab di
wilayah itu sudah ada terjadinya karhutla dalam dibulan Mei lalu dengan luasan
kebakaran kurang lebih satu hektare.
“Karena sudah terjadi
kebakaran itu makanya mereka menetapkan siaga darurat agar penangganannya cepat
dilakukan,†ungkapnya.
Selain itupun, jelasnya
sebagian daerah yang mengalami kekeringan seperti Kapuas, Barito Timur, Barito
Utara, sampai sebagian Pulang Pisau, sedangkan untuk daerah Barat Kalteng masih
bisa dikatakan lembab. Sebab masih ada daerah yang diguyur hujan.
“Untuk daerah-daerah
itu sebagain hujan relatif minim, dan cuaca panas mendominasi sehingga potensi
karhutlapun besar dapat terjadi,†beber Alpius.
Ditekankan Alpius, agar
Kota Palangka Raya sebagai barometer wilayah di Kalteng untuk karhutla dapat menjaga
wilayahnya. Karena berkaca dari tahun-tahun sebelumnya karhutla di kota ini
cukup tinggi.
“Agar ini menjadi
perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, bagaimana caranya dapat
mengamankan wilayahnya jangan sampai terjadi karhutla yang cukup parah di tahun
ini, karena barometer keberhasilan Kalteng dalam penanggulangan karhutla,â€
tegasnya.
Meski hingga saat ini
wilayah Palangka Raya belum mengalami kondisi karhutla yang mengarah pada
tingkat yang mengkhawatirkan. Namun dari sisi kesiapan Pemko setempat segala
upaya terus dijalankan.
Plt Kepala BPBD Kota
Palangka Raya, Supriyanto mengatakan jika pihaknya terlah mengkoordinasikan
terkait status karhutla. Dan Dalam rapat koordinasi baru-baru ini digelar
dimeminta usulan dari semua tim karhutla guna menetapkan status. “Ada kesepakatan jika status karhutla
ditingkatkan,†ucapnya.
Lanjutnya, status
karhutla di Palangka Raya masih biasa meskipun sudah ada beberapa wilayah
kelurahan terjadi kebakaran lahan namun lebih disebabkan dilakukan dengan sengaja.Sebab
usulan status karhutla tidak bisa dari bawah, karena OPD atau instansi vertikal
sifatnya hanya melaksanakan tugas.
“Jadi yang berhak
meningkatkan status karhutla ini adalah wali kota, karena wali kota merupakan
dansatgas karhutla Kota Palangka Raya,†tukasnya. (abw/ari/ala)