PALANGKA
RAYA– Perayaan Paskah
oleh umat nasrani di Kota Palangka Raya pada
12 April nanti dipastikan berbeda dari
tahun–tahun
sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19, sangat tidak
memungkinkan dilaksanakan kegiatan di pemakaman
sebagaimana dilaksanakan setiap Paskah.
Tiga
pengelola tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di Palangka Raya sudah mengonfirmasi
akan hal itu. Mereka adalah TPU Kristen Protestan Tjilik Riwut Km 12, TPU
Kristen Tjilik Riwut Km 2,5 dan TPU Kristen Kereng Bangkirai.
Sibot D Tumbang selaku pimpinan Koperasi TUPD
yang menjadi pengelola TPU Kristen Tjilik Riwut Km 2,5
dan TPU Kristen Kereng Bangkirai mengatakan, acara
paskah di TPU yang dikelolanya ditiadakan tahun ini. Hal ini menyesuaikan instruksi pemerintah pusat dan daerah serta surat
edaran dari Ketua Majelis Sinode GKE dan Majelis Resort Palangka Tengah.
“Akan
tetapi, terkait
para peziarah yang ingin memasang lilin di atas makam orang tua
atau keluarga, diserahkan ke masing-masing
keluarga,†ujarnya saat ditemui di kediamannya, kemarin (8/4).
Pihaknya
tidak bisa
melarang orang yang datang. Hanya saja, dari pengelola berharap agar para peziarah tidak datang dalam jumlah yang banyak yang bisa menimbulkan terjadinya kerumunan massa.
Sibot berharap agar pihak Pemko
Palangka Raya beserta jajaran kepolisian dan TNI
turun tangan memberikan
perhatian dan imbauan kepada masyarakat,
khususnya umat nasrani .
“Paling tidak ada petugas pelaksana lapangan
yang proaktif dan stand by di sana, terutama pada hari Jumat dan Sabtu yang
merupakan puncak perayaan Paskah,†ujar
Sibot.
Senada
disampaikan Bendahara Yayasan
Yusuf Arimatea selaku pengelola TPU Kristen Protestan Jalan
Tjilik Riwut Km 12, Dehen
Erang. Pihaknya juga memutuskan untuk
meniadakan
seluruh kegiatan perayaan malam Paskah di lokasi pemakaman.
Dengan adanya keputusan ditiadakan kegiatan Paskah
tahun ini di TPU, maka tradisi berkumpul keluarga sambil menyalakan lilin di atas
makam anggota keluarga yang sudah meninggal, kegiatan lomba lagu-lagu Rohani, dan
pemutaran film serta ibadah kebaktian Paskah pada Minggu subuh ditiadakan dalam
momen Paskah kali ini.
Kebijakan
ini diambil
pihak yayasan guna mendukung anjuran dan imbauan dari pemerintah dalam upaya pencegahan
penyebaran dan penularan Covid-19 yang sedang
mewabah.
Pihaknya
juga
berharap
agar tidak ada aktivitas jual beli bunga maupun pernak-pernik
lainnya dalam rangka Paskah. Begitu pun dengan pengelolaan parkir di sekitar TPU pada
11 dan 12 April.
“Hal ini supaya benar–benar
tidak ada aktivitas yang bisa menimbulkan
berkumpulnya massa
selama Paskah,â€
ucap Dehen.
Dehen juga mengimbau warga yang berkeinginan
melaksanakan ziarah dan menyalakan lilin di makam keluarga,
sebisanya dilakukan sebelum hari Paskah.
“Silakan bagi yang ingin
menyalakan lilin, bisa datang pada
hari Kamis
atau usai perayaan Jumat Agung,“ pungkasnya.