28.4 C
Jakarta
Saturday, November 2, 2024

38 Orang Dinyatakan Reaktif Hasil Rapid Test Pasar Besar

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS. CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Gugus
Tugas Covid-19 setempat telah berupa maksimal dalam percepatan penanganan Covid-19
di kota ini.  Hingga saat ini, rapid test
massal masih terus dilaksanakan.

Hal tersebut
dilakukan sesuai dengan instruksi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
tentang pengetatan pemberlakukan protokol kesehatan di seluruh Kota Cantik,
terutama di daerah zona merah.

Seperti
halnya rapid test massal yang dilakukan kepada pedagang atau masyarakat di
kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (4/7) kemarin.

Kapala
Bidang Pengendalian, dan Pemberantasan Penyakit (P2) Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kota Palangka Raya, Irma Afsesta menuturkan jumlah rapid test di lokasi
tersebut yaitu sebanyak 345 orang dengan hasil 38 orang yang dinyatakan
reaktif.

Baca Juga :  Cari Ikan, Seorang Nelayan Temukan Mayat


“Untuk
jumlah 345 orang yang di rapid test dan yang reaktif ada 38 orang,” kata
Irma Afsesta saat dikonfirmasi, Minggu (5/7).

Seperti
diketahui, rapid test yang dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota
nomor 368/234/BPBD/Covid-19/VI/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di
area zona merah dan surat nomor 368/235/BPBD/Covid-19/VI/2020 tentang
pelaksanaan wajib protokol kesehatan.

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS. CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Gugus
Tugas Covid-19 setempat telah berupa maksimal dalam percepatan penanganan Covid-19
di kota ini.  Hingga saat ini, rapid test
massal masih terus dilaksanakan.

Hal tersebut
dilakukan sesuai dengan instruksi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
tentang pengetatan pemberlakukan protokol kesehatan di seluruh Kota Cantik,
terutama di daerah zona merah.

Seperti
halnya rapid test massal yang dilakukan kepada pedagang atau masyarakat di
kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (4/7) kemarin.

Kapala
Bidang Pengendalian, dan Pemberantasan Penyakit (P2) Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kota Palangka Raya, Irma Afsesta menuturkan jumlah rapid test di lokasi
tersebut yaitu sebanyak 345 orang dengan hasil 38 orang yang dinyatakan
reaktif.

Baca Juga :  Cari Ikan, Seorang Nelayan Temukan Mayat


“Untuk
jumlah 345 orang yang di rapid test dan yang reaktif ada 38 orang,” kata
Irma Afsesta saat dikonfirmasi, Minggu (5/7).

Seperti
diketahui, rapid test yang dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota
nomor 368/234/BPBD/Covid-19/VI/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di
area zona merah dan surat nomor 368/235/BPBD/Covid-19/VI/2020 tentang
pelaksanaan wajib protokol kesehatan.

Terpopuler

Artikel Terbaru