31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Beri Jaminan Aspek Kesehatan

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Tim Gugus
Tugas Covid-19 setempat akan lebih intensif dalam upaya memutus rantai
penyebaran Covid-19 di Kota Cantik.

Seperti
halnya dengan melaksanakan rapid test massal bagi pelaku usaha dan memberikan
sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Tidak hanya
itu, bahkan rencananya pemko juga akan memasang stiker di tempat-tempat pelaku
usaha sebagai tanda sudah melakukan rapid test.

Juru Bicara
Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Murni D Djinu mengatakan, rencana
tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi walikota Palangka Raya terkait percepatan
penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya.

“Pemerintah
Kota Palangka Raya, berencana untuk melakukan upaya percepatan ini, dengan
memasang stiker atau pamflet di lapak-lapak pedagang yang sudah melakukan rapid
test,” kata Murni D Djinu Minggu, (5/7).

Baca Juga :  Pilkada tanpa Hoaks dan SARA

 

Lanjutnya,
tujuan dari kebijakan ini, jika nanti kebijakan diambil yaitu pertama untuk
memastikan bahwa pedagang tersebut atau toko tersebut atau seluruh pelayan
tokonya sudah melakukan rapid test.

Kedua adalah
memastikan pedagang atau pelayan dari toko-toko tersebut reaktif atau non
reaktif.

“Tujuan
yang ketiga adalah memberi kepastian kepada masyarakat atau pembeli bahwa ada
jaminan dari sisi aspek kesehatan.  Jadi
ini masih rencana belum pasti diterapkan,” pungkasnya.

 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Tim Gugus
Tugas Covid-19 setempat akan lebih intensif dalam upaya memutus rantai
penyebaran Covid-19 di Kota Cantik.

Seperti
halnya dengan melaksanakan rapid test massal bagi pelaku usaha dan memberikan
sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Tidak hanya
itu, bahkan rencananya pemko juga akan memasang stiker di tempat-tempat pelaku
usaha sebagai tanda sudah melakukan rapid test.

Juru Bicara
Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Murni D Djinu mengatakan, rencana
tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi walikota Palangka Raya terkait percepatan
penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya.

“Pemerintah
Kota Palangka Raya, berencana untuk melakukan upaya percepatan ini, dengan
memasang stiker atau pamflet di lapak-lapak pedagang yang sudah melakukan rapid
test,” kata Murni D Djinu Minggu, (5/7).

Baca Juga :  Pilkada tanpa Hoaks dan SARA

 

Lanjutnya,
tujuan dari kebijakan ini, jika nanti kebijakan diambil yaitu pertama untuk
memastikan bahwa pedagang tersebut atau toko tersebut atau seluruh pelayan
tokonya sudah melakukan rapid test.

Kedua adalah
memastikan pedagang atau pelayan dari toko-toko tersebut reaktif atau non
reaktif.

“Tujuan
yang ketiga adalah memberi kepastian kepada masyarakat atau pembeli bahwa ada
jaminan dari sisi aspek kesehatan.  Jadi
ini masih rencana belum pasti diterapkan,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru