PALANGKA RAYA-Satu
narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya
dikabarkan positif Covid-19. Kabar itu sudah berembus sejak tiga hari lalu. Setelah
mendapatkan informasi ini, Kalteng Pos mencoba mengonfirmasi pihak RSUD dr
Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya.
Pihak rumah sakit terbesar di Kalteng ini pun
membenarkan bahwa ada pasien yang dirujuk dari lapas. “Betul, ada pasien lapas
yang positif. Saat ini dirawat di ruang isolasi,†kata Kepala Bidang Diklit,
Pengembangan dan Humas RSDS Palangka Raya dr Riza Syahputra melalui pesan
WhatsApp, Rabu (3/6).
Sehari setelah itu, kemarin (4/6), Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co) mengonfirmasi
pihak Kanwilkemenkum dan HAM Kalteng. Namun, Kanwilkemenkum dan HAM menyatakan
belum menerima kabar adanya warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang
terkonfirmasi positif Covid-19, sebagaimana dinyatakan pihak RSDS. Pernyataan
itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkemenkum dan HAM Kalteng,
Hanibal.
“Sampai hari ini belum jelas soal laporan
informasi menyangkut adanya warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang
diduga kena penyakit itu,†jelas Hanibal saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia sendiri mengaku masih belum bisa berkomentar
banyak terkait kebenaran laporan tersebut, karena harus menunggu laporan. Meski
demikian, Hanibal mengaku pernah diberitahu pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya
bahwa beberapa hari yang lalu terdapat warga binaan yang jatuh sakit lalu dibawa
menuju RSDS. Berdasarkan laporan kalapas, warga binaan tersebut bukan menderita
Covid-19. Saat diperiksa, suhu tubuh yang bersangkutan normal dan tak mengalami
demam.
Kanwilkemenkum dan HAM Kalteng beberapa hari
lalu sudah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kemungkinan
penularan Covid-19 di wilayah lapas. Di antaranya
dengan melakukan isolasi sementara terhadap warga binaan yang melakukan kontak
langsung dan berbagi ruangan dengan warga binaan yang sakit tersebut. Dipindahkan
ke ruangan khusus yang sudah disiapkan.
“Tapi, pemindahan ini sifatnya hanya sebagai
pemantauan saja, bukan berarti pasien yang dirawat itu positif, karena bisa
saja pasien dirawat karena sakit biasa saja atau hasilnya negatif,†bebernya.
Hanibal menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi
dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar sebisa mungkin diadakan rapid
test dan screening terhadap warga binaan penghuni Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Hal itu dianggap penting untuk menghindari kekhawatiran
dari para warga binaan. “Kami berharap adanya bantuan dari pemprov maupun pemko
untuk melakukan rapid test terhadap warga binaan. Mudah-mudahan bisa dilakukan
secepatnya,†ucap Hanibal.
Sedangkan menyangkut kondisi warga binaan yang
diketahui merupakan orang yang dihukum atas kasus narkoba, saat ini masih dirawat di RSDS. Kondisi warga binaan
tersebut diketahui tetap stabil dan sampai saat ini kondisinya baik. Selain itu,
seluruh kegiatan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya tetap berjalan normal seperti
biasanya.
“Ini berdasarkan laporan dari kalapas kepada
kami,†ucapnya.
Terpisah, Kalapas Kelas IIA Palangka Raya
Syarif Hidayat tidak dapat memberikan komentar apa pun terkait kejelasan siapa
yang dimaksud penghuni lapas terpapar Covid-19 tersebut.
“Langsung saja ke Kanwilkemenkum dan HAM
Kalteng ya. Karena masalah tersebut beliau yang meng-handle,” kata Syarif
ketika dihubungi Kalteng Pos per telepon.
Menanggapi informasi adanya narapidana tertular
Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya langsung
merespons. Sterilisasi ruangan narapidana tersebut sudah dilakukan dengan
melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Penyemprotan oleh tim Dinkes Kota Palangka Raya
yang bekerja khusus melakukan sterilisasi tempat seseorang yang dinyatakan
positif Covid-19. Karena pihak dinkes memiliki APD lengkap, terbilang aman
untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut.
Mengenai langkah penanganan ke depannya,
pihaknya berkoordinasi dengan Kanwilkemenkum dan HAM Kalteng sebagai instansi
teknis yang menaungi lapas.
Apa pun yang diminta pihak Kanwilkemenkum dan
HAM dari tim gugus tugas, pihaknya siap membantu sebisa mungkin dan semaksimal
mungkin demi memutus penyebaran virus ini.
“Masalah tracking dan yang berkaitan dengan
kesehatan, semua dilakukan oleh dinkes. Jadi, untuk konfirmasi informasi itu, bisa
menghubungi Dinkes Kota Palangka Raya,†kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani.