PROKALTENG.CO-Mantan pemain tim nasional sepak bola berinisial NA asal Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan atas dugaan kasus penipuan. NA menjanjikan menjadikan pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
”Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola,” kata Kasubbaghumas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari seperti dilansir dari Antara di Bekasi, Senin (5/4).
Dia mengatakan, kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. ”Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya,” ujar Erna.
Dia menjelaskan, pelapor bernama Ajie Fadillah mengaku telah ditipu kedua pegawai Pemkot Bekasi itu sehingga melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
lolos TKK. ”Dia minta Rp 50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp 35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK,” ungkap Erna. Setelah kedua pihak menyetujui klausul itu, orang tua Ajie bernama Sudjono, Selasa (1/9) pada 2019, menemui RS dan NA sekaligus menyerahkan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya.
Ajie yang menunggu janji bekerja akhirnya menanyakan kepada RS pada Maret 2020. Namun, RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi disibukkan dengan penanganan Covid-19. ”Awalnya si Ajie ini memaklumi alasan RS yakni karena ada korona jadi belum ada kepastian yang jelas,” tutur Erna.
Setahun lebih menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi masih sibuk menangani musibah banjir. ”Merasa ditipu akhirnya pelapor bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke kami pada Maret 2021,” ucap Erna.