24.2 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Saleh di Penjara, Bisnis Narkoba Diduga Dilanjutkan Istri

PALANGKA RAYA – Dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah di rumah bandar besar
narkoba di Komplek Ponton, petugas mengamankan K, istri dari bandar narkoba
bernama Saleh yang kini sudah berada dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kota Palangka
Raya.

Saleh sendiri dibekuk oleh
kepolisian dalam sebuah penggerebekan pada Agustus 2019 lalu. Namun dalam
penggerebekan saat ini, polisi gagal mendapatkan barang bukti narkoba dan hanya
mendapati senjata api. Sehingga Saleh lolos dari jerat dakwaan narkoba.

(Baca juga: Lagi,
Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba Ponton, Belasan Orang dan Brankas Berisi
Sabu Diamankan
)

Dan dalam penggerebekan kali ini,
polisi akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti narkoba dari rumah Saleh. Serta
uang Rp6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Di Kalteng 18 Korporasi dan 118 Perorangan Terlibat Karhutla, Polisi J

Sebanyak 11 paket narkoba total
seberat 55 gram ditemukan disimpan dalam sebuah brankas di kamar Saleh.

“Istri Saleh juga
membenarkan bahwa barang brankas ini berada di dalam kamarnya, dan itu menurut
pengakuannya adalah titipan orang,” jelas Dirresnarkoba Polda Kalimantan
Tengah Kombes Pol Bony Djianto, Kamis (5/3).

(Baca juga: Lolos
dari Pasal Narkotika, Saleh Dijerat kepemilikan Senjata Api
)

Tak hanya itu, di sekitar lokasi
itu polisi juga mengamankan sepucuk senapan angin, senjata tajam, plastik kecil
diduga untuk membungkus sabu, empat amunisi, dua peluru runcing, dan dua peluru
karet yang diduga aktif.

Terkait terduga K yang menjadi
otak dibalik pengedaran narkoba selama suaminya di balik sel tahanan. Masih
dalam penelusuram dan tahap pengembangan.

Baca Juga :  Total Positif Corona di Kalteng Sudah 762 Kasus, 424 Orang Masih Diraw

(Baca juga: DRAMATIS!
Polisi Tepati Janji, Bandar Sabu Ponton Berhasil Diburu dan Dievakuasi Baracuda
)

Oleh sebab itu lanjut Kombes
Bony, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kebenaran
tersebut. K dan anaknya kemudian dibawa oleh kepolisian menuju Mapolda Kalteng.

Dalam penggerebekan itu, polisi
mengamankan total sebanyak 14 orang yang setelah dites urine dinyatakan positif
narkoba. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – Dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah di rumah bandar besar
narkoba di Komplek Ponton, petugas mengamankan K, istri dari bandar narkoba
bernama Saleh yang kini sudah berada dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kota Palangka
Raya.

Saleh sendiri dibekuk oleh
kepolisian dalam sebuah penggerebekan pada Agustus 2019 lalu. Namun dalam
penggerebekan saat ini, polisi gagal mendapatkan barang bukti narkoba dan hanya
mendapati senjata api. Sehingga Saleh lolos dari jerat dakwaan narkoba.

(Baca juga: Lagi,
Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba Ponton, Belasan Orang dan Brankas Berisi
Sabu Diamankan
)

Dan dalam penggerebekan kali ini,
polisi akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti narkoba dari rumah Saleh. Serta
uang Rp6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Di Kalteng 18 Korporasi dan 118 Perorangan Terlibat Karhutla, Polisi J

Sebanyak 11 paket narkoba total
seberat 55 gram ditemukan disimpan dalam sebuah brankas di kamar Saleh.

“Istri Saleh juga
membenarkan bahwa barang brankas ini berada di dalam kamarnya, dan itu menurut
pengakuannya adalah titipan orang,” jelas Dirresnarkoba Polda Kalimantan
Tengah Kombes Pol Bony Djianto, Kamis (5/3).

(Baca juga: Lolos
dari Pasal Narkotika, Saleh Dijerat kepemilikan Senjata Api
)

Tak hanya itu, di sekitar lokasi
itu polisi juga mengamankan sepucuk senapan angin, senjata tajam, plastik kecil
diduga untuk membungkus sabu, empat amunisi, dua peluru runcing, dan dua peluru
karet yang diduga aktif.

Terkait terduga K yang menjadi
otak dibalik pengedaran narkoba selama suaminya di balik sel tahanan. Masih
dalam penelusuram dan tahap pengembangan.

Baca Juga :  Total Positif Corona di Kalteng Sudah 762 Kasus, 424 Orang Masih Diraw

(Baca juga: DRAMATIS!
Polisi Tepati Janji, Bandar Sabu Ponton Berhasil Diburu dan Dievakuasi Baracuda
)

Oleh sebab itu lanjut Kombes
Bony, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kebenaran
tersebut. K dan anaknya kemudian dibawa oleh kepolisian menuju Mapolda Kalteng.

Dalam penggerebekan itu, polisi
mengamankan total sebanyak 14 orang yang setelah dites urine dinyatakan positif
narkoba. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru