25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

CAT SKB ! 9 Kabupaten Mandiri, 5 Instansi Pemerintah Gabung UPT BKN

PALANGKA RAYA-Sesuai aturan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) bahwa
peserta sudah lolos pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) maka melanjutkan
seleksi kompetensi bidang (SKB), untuk peserta dari instansi daerah menggunakan
Computer Assisted Test (CAT) badan kepegawaian negara (BKN).

Pasalnya, instansi daerah yang akan
melaksanakan CAT mandiri sebanyak 
sembilan kabupaten, sedangkan tiga kabupaten, Kota Palangka Raya dan
Pemprov Kalteng bergabung dengan UPT BKN Palangka Raya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Palangka
Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, pelaksanaan SKB CAT akan dilaksanakan dalam
rentan waktu mulai 1 September hingga 12 Oktober, tetapi waktu tepatnya masih
belum ditetapkan. Dari daerah di Kalteng yang akan melaksanakan CAT bergabung
di UPT BKN Palangka Raya di antaranya Pemprov Kalteng, Kota Palangka Raya,
Kapuas, Barito Selatan (Barsel) dan Pulang Pisau.

Baca Juga :  Memesona, Siapa Pangeran yang akan Mempersunting Putri Pariwisata Ini?

“Ada beberapa kabupaten yang melaksanakan CAT
SKB mandiri, ada lima instansi pemerintah yang akan bergabung dengan kami (UPT
BKN,red) termasuk Pemprov Kalteng,” katanya saat diwawancarai di UPT BKN
Palangka Raya, Senin (3/8).

Diungkapkannya, peserta mulai saat ini
diberikan kesempatan untuk memilih lokasi pelaksanaan CAT SKB sesuai
keinginanya, tetapi harus memilih di daerah terdekat. Dengan demikian, pihaknya
masih belum mengetahui jumlah peserta yang akan mengikuti tes karena terakhir
pemilihan lokasi tes hingga 7 Agustus ini.

“Nanti pada 7 Agustus akan diketahui berapa
jumlah peserta yang akan bergabung dengan kami, tanggal 8 Agustus mereka sudah
mencetak kartu peserta,” ungkapnya.

Terhadap instansi yang bergabung dengan UPT BKN
Palangka Raya sudah ada yang melakukan survei lokasi ke UPT BKN Palangka Raya.
Sedangkan instansi yang melaksanakan secara mandiri koordinasinya langsung
dengan UPT BKN regional, bukan UPT BKN Palangka Raya.

Baca Juga :  Tambah 5 Orang, Pasien Positif Covid-19 di Kobar Jadi 18 Orang

“Di UPT kami kami sediakan 25 komputer ujian
dan tiga komputer cadangan, kami kurangi setengahnya dari biasanya karena
mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak,” tegas dia.

Dengan demikian,
lanjut dia, akibat penguranga jumlah komputer maka jangka waktu pelaksanaan
ujian semakin lama. Pasalnya, dalam satu hari sebelumnya bisa mencapai lima
sesi namun saat ini menjadi tiga sesi saja.


INSTANSI DAERAH YANG AKAN MELAKSANAKAN
SKB MANDIRI

No      Instansi
Daerah (Pemkab/ko)                           Jumlah
Peserta SKB

1        Kotawaringin
Barat                                260

2        Sukamara                                             299

3        Lamandau                                            349

4        Seruyan                                                213

5        Kotawaringin
Timur                               349

6        Katingan                                               208

7        Barito Utara                                          122

8        Barito
Timur                                          370

9        Gunung Mas                                         381

 

Sumber : BKD KALTENG

PALANGKA RAYA-Sesuai aturan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) bahwa
peserta sudah lolos pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) maka melanjutkan
seleksi kompetensi bidang (SKB), untuk peserta dari instansi daerah menggunakan
Computer Assisted Test (CAT) badan kepegawaian negara (BKN).

Pasalnya, instansi daerah yang akan
melaksanakan CAT mandiri sebanyak 
sembilan kabupaten, sedangkan tiga kabupaten, Kota Palangka Raya dan
Pemprov Kalteng bergabung dengan UPT BKN Palangka Raya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Palangka
Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, pelaksanaan SKB CAT akan dilaksanakan dalam
rentan waktu mulai 1 September hingga 12 Oktober, tetapi waktu tepatnya masih
belum ditetapkan. Dari daerah di Kalteng yang akan melaksanakan CAT bergabung
di UPT BKN Palangka Raya di antaranya Pemprov Kalteng, Kota Palangka Raya,
Kapuas, Barito Selatan (Barsel) dan Pulang Pisau.

Baca Juga :  Memesona, Siapa Pangeran yang akan Mempersunting Putri Pariwisata Ini?

“Ada beberapa kabupaten yang melaksanakan CAT
SKB mandiri, ada lima instansi pemerintah yang akan bergabung dengan kami (UPT
BKN,red) termasuk Pemprov Kalteng,” katanya saat diwawancarai di UPT BKN
Palangka Raya, Senin (3/8).

Diungkapkannya, peserta mulai saat ini
diberikan kesempatan untuk memilih lokasi pelaksanaan CAT SKB sesuai
keinginanya, tetapi harus memilih di daerah terdekat. Dengan demikian, pihaknya
masih belum mengetahui jumlah peserta yang akan mengikuti tes karena terakhir
pemilihan lokasi tes hingga 7 Agustus ini.

“Nanti pada 7 Agustus akan diketahui berapa
jumlah peserta yang akan bergabung dengan kami, tanggal 8 Agustus mereka sudah
mencetak kartu peserta,” ungkapnya.

Terhadap instansi yang bergabung dengan UPT BKN
Palangka Raya sudah ada yang melakukan survei lokasi ke UPT BKN Palangka Raya.
Sedangkan instansi yang melaksanakan secara mandiri koordinasinya langsung
dengan UPT BKN regional, bukan UPT BKN Palangka Raya.

Baca Juga :  Tambah 5 Orang, Pasien Positif Covid-19 di Kobar Jadi 18 Orang

“Di UPT kami kami sediakan 25 komputer ujian
dan tiga komputer cadangan, kami kurangi setengahnya dari biasanya karena
mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak,” tegas dia.

Dengan demikian,
lanjut dia, akibat penguranga jumlah komputer maka jangka waktu pelaksanaan
ujian semakin lama. Pasalnya, dalam satu hari sebelumnya bisa mencapai lima
sesi namun saat ini menjadi tiga sesi saja.


INSTANSI DAERAH YANG AKAN MELAKSANAKAN
SKB MANDIRI

No      Instansi
Daerah (Pemkab/ko)                           Jumlah
Peserta SKB

1        Kotawaringin
Barat                                260

2        Sukamara                                             299

3        Lamandau                                            349

4        Seruyan                                                213

5        Kotawaringin
Timur                               349

6        Katingan                                               208

7        Barito Utara                                          122

8        Barito
Timur                                          370

9        Gunung Mas                                         381

 

Sumber : BKD KALTENG

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru