KUALA KAPUAS – Informasi akan ada pelarangan terhadap
angkutan logistik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten
Kapuas, ternyata tidak benar. Namun selama PSBB mulai tanggal 4-15 Juni 2020,
akan ada kebijakan rapid tes gratis bagi sopir logistik.
“Nanti ada rapid tes gratis diperbatasan bagi sopir
logistik, dan diberikan surat keterangan yang bisa digunakan mengangkut
logistik kemanapun selama Covid-19,” tegas Kapolres Kapuas AKBP Manang
Soebeti didampingi Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji, Rabu (3/6).
Kapolres menambahkan, dalam pelaksanaan PSBB nanti,
petugas akan mengetahui mana angkutan logistik, dan bukan, serta menjamin tidak
ada yang menghambat untuk angkutan logistik.
“Sehingga tidak akan mempengaruhi harga kebutuhan
pokok, baik di Kapuas maupun Kalteng,” ucapnya.
Dalam rangka
persiapan PSBB juga sudah digelar Apel Besar, Rabu (3/6) di Mapolres Kapuas
yang diikuti Personil Polres Kapuas, Kodim 1011/Klk, Dinas Perhubungan, BPBD
Kapuas dan isntansi lainnya.