26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

MANTAP ! Royalti Tambang Tembus Rp2,2 Triliun

PALANGKA
RAYA-  Sikap tegas Gubernur Kalteng H. Sugianto
Sabran dalam pengawasan dan pemantauan sektor pertambangan membuahkan hasil.
Upaya kinerja Pemprov Kalteng melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Provinsi Kalteng, dalam meningkatkan PAD untuk Kalteng berbuah manis setiap
tahunya. Tercatat, dari tahun 2015 sebesar Rp531 Miliar, sejak tahun 2016-2019
royalti atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara khususnya ke
Kalteng mengalami peningkatan signifikan.

Dari
tahun 2016 royalti dihasilkan Kalteng Rp951 Miliar, tahun 2017 sebesar
Rp1,7  Triliun, tahun 2018 naik menjadi
Rp2,077 Triliun dan di tahun 2019 sebesar Rp2,2 triliun atau naik 108 persen.

“Ini
adalah bagian upaya kita Pemprov Kalteng dalam penyelamatan SDA Kalteng untuk
peningkatan PAD Kalteng dari sektor pertambangan yang mengalami kenaikan sejak
tahun 2016 hingga 2019 ini,” ucap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, kemarin.

Baca Juga :  Hari Ini Tambah 6 Orang, Positif Covid-19 di Kalteng Jadi 41 Orang

Gubernur
Sugianto menyebut meningkatnya PAD Kalteng tersebut tidak terlepas dari
dukungan masyarakat Kalteng dan seluruh element masyarakat, sehingga Pemerintah
Provinsi Kalteng berupaya terus dalam meningkatkan PAD melalui sektor
pertambangan.

“Terimakasih
kepada seluruh masyarakat yang mendukung dalam upaya peningkatan PAD, dan
apresiasi kepada pihak perusahaan yang aktif dan patuh dalam pembayaran  royalti yang dapat meningkat baik. Pemprov,
melalui Dinas ESDM juga terus melaksanakan pengawasan di lapangan agar tidak
ada lagi potensi perusahaan yang nakal tidak membayar  royalty,” jelas Sugianto.

Sementara
itu Kepala Dinas ESDM, Ermal Subhan, Jumat (3/1/2019), mengatakan, hasil tahun
2019 tersebut yang naik 100 persen lebih dari Rp2 Triliun menjadi Rp2,2 Triliun
menjadikan acuan Pemprov Kalteng dalam hal ini Dinas ESDM untuk terus
meningkatkan kinerja dan pemantauan sektor pertambangan di lapangan.

Baca Juga :  Wabah Covid-19 Meluas, 6 Daerah di Kalteng Zona Merah, Satu Pasien Men

“Perintah Pak Gubernur untuk terus memantau, dan kami
upayakan di lapangan bersama tim ESDM dan Dinas terkait lainnya. Ini tidak
lepas dari keinginan pak gubernur untuk meningkatkan PAD Kalteng, untuk dapat
membantu program kerakyatan kedepanya,” ucap Ermal.(dar/OL)

PALANGKA
RAYA-  Sikap tegas Gubernur Kalteng H. Sugianto
Sabran dalam pengawasan dan pemantauan sektor pertambangan membuahkan hasil.
Upaya kinerja Pemprov Kalteng melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Provinsi Kalteng, dalam meningkatkan PAD untuk Kalteng berbuah manis setiap
tahunya. Tercatat, dari tahun 2015 sebesar Rp531 Miliar, sejak tahun 2016-2019
royalti atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara khususnya ke
Kalteng mengalami peningkatan signifikan.

Dari
tahun 2016 royalti dihasilkan Kalteng Rp951 Miliar, tahun 2017 sebesar
Rp1,7  Triliun, tahun 2018 naik menjadi
Rp2,077 Triliun dan di tahun 2019 sebesar Rp2,2 triliun atau naik 108 persen.

“Ini
adalah bagian upaya kita Pemprov Kalteng dalam penyelamatan SDA Kalteng untuk
peningkatan PAD Kalteng dari sektor pertambangan yang mengalami kenaikan sejak
tahun 2016 hingga 2019 ini,” ucap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, kemarin.

Baca Juga :  Hari Ini Tambah 6 Orang, Positif Covid-19 di Kalteng Jadi 41 Orang

Gubernur
Sugianto menyebut meningkatnya PAD Kalteng tersebut tidak terlepas dari
dukungan masyarakat Kalteng dan seluruh element masyarakat, sehingga Pemerintah
Provinsi Kalteng berupaya terus dalam meningkatkan PAD melalui sektor
pertambangan.

“Terimakasih
kepada seluruh masyarakat yang mendukung dalam upaya peningkatan PAD, dan
apresiasi kepada pihak perusahaan yang aktif dan patuh dalam pembayaran  royalti yang dapat meningkat baik. Pemprov,
melalui Dinas ESDM juga terus melaksanakan pengawasan di lapangan agar tidak
ada lagi potensi perusahaan yang nakal tidak membayar  royalty,” jelas Sugianto.

Sementara
itu Kepala Dinas ESDM, Ermal Subhan, Jumat (3/1/2019), mengatakan, hasil tahun
2019 tersebut yang naik 100 persen lebih dari Rp2 Triliun menjadi Rp2,2 Triliun
menjadikan acuan Pemprov Kalteng dalam hal ini Dinas ESDM untuk terus
meningkatkan kinerja dan pemantauan sektor pertambangan di lapangan.

Baca Juga :  Wabah Covid-19 Meluas, 6 Daerah di Kalteng Zona Merah, Satu Pasien Men

“Perintah Pak Gubernur untuk terus memantau, dan kami
upayakan di lapangan bersama tim ESDM dan Dinas terkait lainnya. Ini tidak
lepas dari keinginan pak gubernur untuk meningkatkan PAD Kalteng, untuk dapat
membantu program kerakyatan kedepanya,” ucap Ermal.(dar/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru