Site icon Prokalteng

Penataan Jarak Antarpedagang dan Rekayasa Lalu Lintas Mulai Dilakukan

penataan-jarak-antarpedagang-dan-rekayasa-lalu-lintas-mulai-dilakukan

PALANGKA RAYA-Meski bisa dibilang
sudah terlambat, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka
Raya akhirnya mengambil langkah-langkah untuk memutus persebaran
Covid-19 di Pasar Besar yang menjadi klaster baru transmisi lokal. Penataan jarak
antarpedagang yang berada di Jalan Seram dan rekayasa lalu lintas mulai
dilakukan.

Di tempat yang sama, Kapolresta Palangka Raya
Kombes Pol Dwi T Jaladri mengatakan, sejak kemarin pihaknya sudah mulai uji
coba pengalihan arus atau rekayasa lalu lintas. Pengendara dari arah Jalan A
Yani yang ingin ke pasar dialihkan ke Jalan Irian. Begitu pula dengan kendaraan
yang datang dari arah Jalan dr Murjani dan ingin masuk ke pasar, dialihkan
melalui Jalan Irian.

“Kami akan memberlakukan jalan masuk
satu arah, yakni lewat Jalan Irian, karena di jalan tersebut terdapat pos
penjagaan yang bisa memantau dan mengatur keluar masuknya kendaraan,”
ucapnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan langkah
persiapan menuju new normal. Namun, tujuan utama adalah melakukan pengaturan terhadap
para pedagang di Pasar Besar. Sesuai amanat Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin,
para pedagang yang berjualan di Jalan Seram saat pasar malam atau pasar subuh,
sebagian dialihkan ke Jalan A Yani, sesuai petak-petak yang sudah dibuat.

Hal ini bertujuan agar pedagang dan pembeli
tidak bergerombol di satu tempat. “Pemberlakuan rekayasa lalu lintas dan
penataan pasar ini dilakukan sampai tidak adanya lagi transmisi lokal persebaran
Covid-19 atau sampai kondisi pasar normal kembali,” bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi
Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, Rawang
menyatakan, pihaknya selaku instansi teknis hanya berwenang untuk melakukan
penataan tempat berdagang. Tidak berhak melarang penjual berdagang. Bila ada
pedagang yang tak mau ditata oleh petugas, maka akan diberi teguran.

“Penataan pasar ini bukan untuk
pedagang, bukan juga untuk kami Pemko Palangka Raya, tapi untuk keamanan,
keselamatan, dan kenyamanan bersama, untuk kita semua yang ingin berbelanja di
pasar,” tutur Rawang.

Ada 44 lapak yang ditandai dengan cat warna
putih di badan Jalan A Yani, mulai dari pertigaan Jalan Irian sampai depan Pasar
Blauran. Menurut Pengurus Pedagang Jalan Seram, H Saipul, ada 170 pedagang yang
berada di bawah komandonya. Sebagian pedagang nanti akan dialihkan ke badan
jalan. Menurutnya, 44 lapak yang disediakan itu cukup untuk saat ini. Apalagi
sebagian pedagang memilih untuk tidak berjualan saat ini.

“Insyaallah para pedagang mau untuk digeser,”
katanya.

Pada sisi lain, rekayasa lalu lintas yang
dilakukan kepolisian mendapat protes dari para juru parkir (jukir). Beredar
video salah satu jukir yang keberatan dengan penerapan itu. Pasalnya, lahan
parkir yang ada di sekitar Pasar Blauran terkena imbas. Jukir itu memaki-maki
petugas yang berada di pos check point Jalan Irian. Pihak berwenang sudah
memutuskan bahwa hanya Jalan Darmosugondo dan Jalan Irian yang boleh digunakan
untuk lokasi parkir. Jalan Halmahera tidak digunakan lagi untuk lokasi parkir.
Padahal, selama ini lokasi itu menjadi tempat parkir bagi para pembeli sebelum
memasuki pasar untuk berbelanja.

Kadishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan,
saat dikonfirmasi terkait lahan parkir mengatakan, persoalan mengenai lahan
parkir yang terkena imbas rekayasa lalu lintas, sejauh ini belum ada titik
temu.

“Masih dibahas. Sementara saya belum bisa
memberi komentar,” ucapnya singkat. 

Exit mobile version