27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Klaster Pasar Besar Sudah Mencapai 40 Kasus Positif Covid-19

PALANGKA RAYA Ketua Harian
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani
mengatakan, kini pihaknya fokus melakukan penanganan di kompleks Pasar Besar. Sebab,
persebaran Covid-19 di kawasan itu sangat masif.

Berdasarkan data
terbaru, sudah ada 40 kasus positif Covid-19 klaster pasar. Terdiri dari
pedagang, pembeli, serta yang ikut beraktivitas di pasar tersebut. “Kami fokuskan
penanganan di lokasi ini, agar persebarannya bisa terkontrol dan cepat berakhir,”
ujarnya kepada awak media
, Senin
(1/6/2020).

Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya
, jelas Emi, mengambil langkah-langkah untuk memutus persebaran Covid-19 di Pasar Besar yang menjadi klaster
baru transmisi lokal.

Baca Juga :  Utang Pajak Harus Dibayar, Jika Tidak Dapat Disita

Pihaknya
mengambil kebijakan menata jarak antarpedagang. Para pedagang yang berjualan di
Jalan Seram dialihkan ke Jalan A Yani. Lapak pedagang diatur dengan jarak sekitar
satu tengah meter.

“Kami
memilih tidak menutup pasar. Kalau ditutup, pasti akan mematikan usaha dan
perekonomian masyarakat yang hidupnya bergantung di pasar ini. Kita harus bisa
menghidupkan perekonomian meski di tengah Covid-19,” ungkapnya.

Di tempat yang
sama, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi T Jaladri mengatakan, sejak
kemarin pihaknya sudah mulai uji coba pengalihan arus atau rekayasa lalu
lintas. Pengendara dari arah Jalan A Yani yang ingin ke pasar dialihkan ke
Jalan Irian. Begitu pula dengan kendaraan yang datang dari arah Jalan dr
Murjani dan ingin masuk ke pasar, dialihkan melalui Jalan Irian.

Baca Juga :  Agustiar Ajak Generasi Muda Terus Berkarya

“Kami akan memberlakukan
jalan masuk satu arah, yakni lewat Jalan Irian, karena di jalan tersebut
terdapat pos penjagaan yang bisa memantau dan mengatur keluar masuknya kendaraan,”
ucapnya.

PALANGKA RAYA Ketua Harian
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani
mengatakan, kini pihaknya fokus melakukan penanganan di kompleks Pasar Besar. Sebab,
persebaran Covid-19 di kawasan itu sangat masif.

Berdasarkan data
terbaru, sudah ada 40 kasus positif Covid-19 klaster pasar. Terdiri dari
pedagang, pembeli, serta yang ikut beraktivitas di pasar tersebut. “Kami fokuskan
penanganan di lokasi ini, agar persebarannya bisa terkontrol dan cepat berakhir,”
ujarnya kepada awak media
, Senin
(1/6/2020).

Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya
, jelas Emi, mengambil langkah-langkah untuk memutus persebaran Covid-19 di Pasar Besar yang menjadi klaster
baru transmisi lokal.

Baca Juga :  Utang Pajak Harus Dibayar, Jika Tidak Dapat Disita

Pihaknya
mengambil kebijakan menata jarak antarpedagang. Para pedagang yang berjualan di
Jalan Seram dialihkan ke Jalan A Yani. Lapak pedagang diatur dengan jarak sekitar
satu tengah meter.

“Kami
memilih tidak menutup pasar. Kalau ditutup, pasti akan mematikan usaha dan
perekonomian masyarakat yang hidupnya bergantung di pasar ini. Kita harus bisa
menghidupkan perekonomian meski di tengah Covid-19,” ungkapnya.

Di tempat yang
sama, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi T Jaladri mengatakan, sejak
kemarin pihaknya sudah mulai uji coba pengalihan arus atau rekayasa lalu
lintas. Pengendara dari arah Jalan A Yani yang ingin ke pasar dialihkan ke
Jalan Irian. Begitu pula dengan kendaraan yang datang dari arah Jalan dr
Murjani dan ingin masuk ke pasar, dialihkan melalui Jalan Irian.

Baca Juga :  Agustiar Ajak Generasi Muda Terus Berkarya

“Kami akan memberlakukan
jalan masuk satu arah, yakni lewat Jalan Irian, karena di jalan tersebut
terdapat pos penjagaan yang bisa memantau dan mengatur keluar masuknya kendaraan,”
ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru