PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO รขโฌโ Sejak beberapa waktu terakhir, jejaring
pesan instan dan media sosial diramaikan dengan kabar adanya uang koin pecahan
Rp100 ribu tahun 2021-2030.
Terkait hal itu, Kepala
Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Rihando memastikan bahwa
Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan uang Rp100 ribu dalam
bentuk pecahan koin.
รขโฌลKami memastikan tidak pernah
mengeluarkan uang Rp 100 ribu dalam bentuk pecahan koin seperti isu yang
beredar pada tahun ini. Itu Hoax,รขโฌย tegas Rihando, Minggu (2/5/2021).
Karena itu, lanjut Rihando, pihaknya
meminta agar masyarakat mengecek kebenarannya lebih dulu jika mendapatkan
informasi terkait uang yang diterima.
รขโฌลApabila terdapat informasi baru
atau informasi yang meragukan bisa dilihat dan ditanyakan pada medsos resmi
Bank Indonesia atau hubungi contact center BI yaitu BICARA 131,รขโฌย imbuh Rihando.
Lebih lanjut dia menjelaskan, seluruh
bentuk uang yang dikeluarkan/diedarkan oleh Bank Indonesia, baik gambarnya,
bahan/materialnya, maupun pecahannya dapat dicek pada
website Bank Indonesia pada menu rupiah.
รขโฌลYang jelas, belum lama ini, Bank
Indonesia mengedarkan uang pecahan baru senilai Rp75 ribu (Uang Peringatan
Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu. UPK 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah
(legal tender) dan dapat digunakan dalam transaksi keuangan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),รขโฌย pungkasnya.