27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Masuk Kalteng Via Kapal, Penumpang Wajib Tunjukkan PCR Negatif

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Tim gabungan yang tengah melakukan penyekatan dan pengawasan terhadap arus mudik terus bekerja keras. Salah satunya dengan mengawasi para penumpang kapal yang masuk dan datang ke wilayah Kalimantan Tengah melalui jalur laut itu. Terlihat satu persatu penumpang kapal yang meraspat di Pelabuhan Panglima Utar Kumai langsung dilakukan pemeriksaan. Selain itu, seluruh penumpang diminta menunjukkan surat PCR Negatif. Sebab, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah memberlakukan aturan wajib menunjukkan hasil pemeriksaan reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) untuk orang yang masuk dengan pesawat dan kapal.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah, mengungkapkan apa yang dilakukan ini sebagai langkah dan tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Tim gabungan yang berada di pos Pelabuhan Panglima Utar Kumai akan senantiasa melakukan pengawasan secara ketat. Begitu tiba, para penumpang yang turun wajib dilakukan pemeriksaan suhu badan dan pemeriksaan surat keterangan negatif RT-PCR oleh KKP wilayah kerja pelabuhan Pangkalan Bun.

Baca Juga :  Jalan Terputus, Aktivitas Warga Lumpuh

"Kami pastikan surat tersebut benar-benar valid dan dinyatakan sehat. Kami tidak akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,"katanya belum lama ini.

Rais menegaskan, pihaknya sudah melakukan warning bagi para penumpang yang akan masuk ke wilayah Kalteng melalui jalur laut. Apabila tidak membawa syarat yang telah ditentukan akan diputar balik. Tim posko Pelabuhan akan melakukan pengawasan dipastikan tidak boleh lengah. Sehingga satu persatu persyaratan hendaknya dipastikan dibawa. Selain pemeriksaan surat kesehatan, barang bawaan penumpang juga dilakukan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana.

"Kami periksa barang bawaan para penumpang kapal untuk dipastikan tidak membawa barang berbahaya. Kalau ada yang bawa narkoba atau sajam akan diproses,"ujarnya.

Baca Juga :  Pasien Positif dan Meninggal Bertambah, Angka Positif Covid Sudah 502

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Tim gabungan yang tengah melakukan penyekatan dan pengawasan terhadap arus mudik terus bekerja keras. Salah satunya dengan mengawasi para penumpang kapal yang masuk dan datang ke wilayah Kalimantan Tengah melalui jalur laut itu. Terlihat satu persatu penumpang kapal yang meraspat di Pelabuhan Panglima Utar Kumai langsung dilakukan pemeriksaan. Selain itu, seluruh penumpang diminta menunjukkan surat PCR Negatif. Sebab, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah memberlakukan aturan wajib menunjukkan hasil pemeriksaan reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) untuk orang yang masuk dengan pesawat dan kapal.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah, mengungkapkan apa yang dilakukan ini sebagai langkah dan tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Tim gabungan yang berada di pos Pelabuhan Panglima Utar Kumai akan senantiasa melakukan pengawasan secara ketat. Begitu tiba, para penumpang yang turun wajib dilakukan pemeriksaan suhu badan dan pemeriksaan surat keterangan negatif RT-PCR oleh KKP wilayah kerja pelabuhan Pangkalan Bun.

Baca Juga :  Jalan Terputus, Aktivitas Warga Lumpuh

"Kami pastikan surat tersebut benar-benar valid dan dinyatakan sehat. Kami tidak akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,"katanya belum lama ini.

Rais menegaskan, pihaknya sudah melakukan warning bagi para penumpang yang akan masuk ke wilayah Kalteng melalui jalur laut. Apabila tidak membawa syarat yang telah ditentukan akan diputar balik. Tim posko Pelabuhan akan melakukan pengawasan dipastikan tidak boleh lengah. Sehingga satu persatu persyaratan hendaknya dipastikan dibawa. Selain pemeriksaan surat kesehatan, barang bawaan penumpang juga dilakukan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana.

"Kami periksa barang bawaan para penumpang kapal untuk dipastikan tidak membawa barang berbahaya. Kalau ada yang bawa narkoba atau sajam akan diproses,"ujarnya.

Baca Juga :  Pasien Positif dan Meninggal Bertambah, Angka Positif Covid Sudah 502

Terpopuler

Artikel Terbaru