PALANGKA RAYA – Salah satu pejabat tinggi Pemerintah
Kota (Pemkot) Palangka Raya, dinyatakan positif corona virus atau covid-19.
Namun, informasi terkait jabatan pejabat Pemko yang dinyatakan positif tersebut
masih tidak dapat disampaikan.
Pasalnya, pihak rumah sakit dalam menangani pasien dalam
pengawasan tidak menanyakan jabatan yang bersangkutan. Pejabat tersebut masuk
dalam ketegori pasien 010 yang ditangani oleh pihak RS Doris Sylvanus.
“Saya memilih tidak membenarkan tapi juga tidak
membantahnya. Sebab RSDS tidak melakukan pencatatan jabatan seseorang. Dengan
demikian laporan tentang jabatan seorang pasien dengan sendirinya tidak
disampaikan ke dinkes juga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng
Suyuti Samsul, ketika ditanya terkait salah satu pejabat penting di Pemkot yang
positif corona.
Namun, dia membenarkan ada pejabat yang dirawat dengan
gejala corona. Dan setelah dilakukan pemeriksaan pejabat tersebut dinyatakan
positif corona dengan nomor pasien 010.
“Ya betul. Satu pejabat Pemkot positif covid-19 dan sebagai pasien
010,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kaltengpos Online,
pejabat tersebut sudah beberapa waktu lalu masuk dalam daftar ODP kemudian
meningkat menjado PDP. Bahkan Wali Kota mengakui satu pejabat pentingnya
mengalami sakit. Dan saat dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan Provinsi yang
bersangkutan masih kategori ODP. ÂÂ