Menjelang natal dan tahun baru 2024, Dinas Kesehatan Kalteng mengimbau masyarakat agar menghindari kerumunan. Sebab, Covid-19 varian baru bisa saja terdeteksi muncul di Kota Palangka Raya. Masyarakat yang belum melakukan vaksin 1 dan 2 hingga boster disarankan untuk segera melakukan vaksinasi.
Mulai maraknya kasus rabies, membuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Tidak terkecuali di Kota Palangka Raya yang saat ini memiliki populasi hewan pembawa rabies (HPR) mencapai 9 ribu ekor. Kepala UPTD Puskeswan drh Eko Hari Yuwono menjelaskan, target vaksinasi hewan peliharaan di Palangka Raya sebanyak 8-9 ribu ekor per tahun, termasuk anjing, kuncing, dan kera. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya dalam lima tahun terakhir telah membentuk tim vaksinasi rabies.
Kasus gigitan anjing positif rabies masih nihil di Kota Palangkaraya sejauh ini. Meskipun masih nihil kasus, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangkaraya tetap melakukan beberapa upaya pencegahan. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2PM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangkaraya, Fransiska.
akil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, Ruselita mengajak masyarakat untuk menyukseskan imunisasi polio dosis kedua. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung dari program pemerintah pusat pada pemberian vaksin polio hingga dosis dua atau Inactivated Polio Vaccine (IPV 2).Â
DPRD Kota Palangka Raya bersinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan vaksinasi Booster I dan Booster II, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/2/2023).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menargetkan di tahun 2023 ini, melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Yaitu sebanyak 50 ribu ekor ternak.
Masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 Booster kedua, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.