Hakim pengadilan Negeri Palangkaraya telah mevonis dua orang tersangka perkara tindak pidana korupsi sarana air bersih Transmigrasi Kahingai. Kedua terdakwa tersebut , yakni M Gujaliansyah dan Nindyo Purnomo.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, menyerahkan bantuan Jatah Hidup kepada warga transmigran di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.