KPK menahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini selama 20 hari usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
KPK mengungkap dugaan aliran fee proyek senilai Rp10,8 miliar kepada Bupati Lombok Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangkaraya juga melakukan penggeledahan atau ”obok-obok” rumah mantan pejabat Universitas Palangkaraya (UPR) inisial YL di Jalan Beliang. Hal itu rentetan kegiatan penggeledahan Gedung Pascasarjana UPR belum lama ini terhadap perkarakasus tindak pidana korupsi Pascasarjana UPR tahun 2018-2022.