Tindakan tegas dilakukan jajaran Polres Kotawaringin Barat, khususnya terhadap penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, serta menggunakan pelat kendaraan yang tidak sesuai.
Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin beserta personel hanya memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara dan pembonceng yang kedapatan tak mematuhi aturan berkendara.
Operasi Patuh Telabang 2022 telah memasuki hari kelima pada Jumat (17/6). Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan pun terus melakukan razia di sejumlah lokasi, baik secara menetap maupun mobile.