Dalam upaya memperbaiki hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan pemerintah daerah, diperlukan rekonstruksi fungsi DPD RI, terutama dalam pengawasan pelaksanaan Undang-Undang (UU) dan fungsi anggaran yang berdampak signifikan bagi daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki peran strategis sebagai wakil daerah dan rakyat di lembaga negara.
Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap lembaga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatannya, termasuk seluruh anggotanya.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat adat Dayak.
Kontestasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Tengah semakin memanas pasca pendaftaran calon kepala daerah oleh partai-partai ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.
Berbagai praktik ego sektoral di republik ini, termasuk di sektor kelautan, pada akhirnya melemahkan kedaulatan nasional. Situasi ini tidak boleh dibiarkan karena akan merugikan kepentingan perlindungan negara dan rakyat Indonesia.
Jelang peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia, situasi kebangsaan menjadi bahan refleksi bagi banyak pihak. Salah satunya adalah perhatian serius yang diberikan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang baru saja menyelesaikan masa reses dan penyerapan aspirasi di daerah masing-masing.